Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengin Naik Pangkat? Bikin Karya Tulis Dulu

Kompas.com - 14/12/2009, 22:39 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Membuat karya tulis ilmiah menjadi syarat bagi guru golongan III/B dan III/C di Jawa Tengah untuk kenaikan golongan, demikian dikatakan Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah, Slamet Trihartanto di Solo, Senin (14/12).

"Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 66 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, mulai 2010 ketentuan tersebut akan diterapkan," katanya.

Hal tersebut dilakukan sebagai penjaminan mutu pendidikan di tingkat dasar dan menengah di Jawa Tengah.

"Selain itu, upaya tersebut juga dilakukan sebagai pemberian fasilitasi guru di Jawa Tengah dalam meningkatkan kompetensinya sebagai tenaga pengajar," katanya.

Slamet mengatakan, setiap karya tulis ilmiah yang dibuat setiap guru akan memiliki nilai kredit poin sebanyak 12.

"Karya tulis yang dibuat para guru bisa berbentuk jurnal penelitian maupun bahan ajar atau diktat," kata dia.

Untuk lebih memotivasi para guru dalam membuat karya tulis ilmiah, LPMP juga akan melombakan seluruh karya tulis ilmiah yang dibuat para guru di Jawa Tengah.

"Ini akan lebih efektif dalam meningkatkan kualitas mereka dibandingkan dengan hanya memberikan dana hibah," kata Slamet.

Terkait karya tulis ilmiah sebagai syarat kenaikan golongan, LPMP juga akan mengawasi secara ketat proses pembuatan karya tulis ilmiah tersebut.

"Jika ada yang terbukti mengerjakannya dengan jalan pintas, salah satunya adalah menjiplak, maka sanksi pencoretan dari daftar golongan akan diberikan kepada peserta yang melakukan pelanggaran tersebut," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com