Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maaf... Tidak Ada Dispensasi Kelulusan!

Kompas.com - 10/05/2011, 10:21 WIB

MAGELANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menegaskan bahwa standar kelulusan ujian nasional (UN) tingkat Sekolah Dasar tetap berlaku sama bagi seluruh siswa. Pemberlakuan itu tidak terkecuali bagi para siswa yang menjadi korban banjir lahar dingin Gunung Merapi.

"Tidak ada dispensasi kelulusan, termasuk bagi siswa korban lahar dingin," kata Widianantari, Kasi Kurikulum SD Disdikpora Kabupaten Magelang, Selasa (10/5/2011).

Adapun sekolah yang terkena dampak bencana banjir lahar dingin di wilayah ini antara lain SD Sirahan 1 di Kecamatan Salam. Para siswa sekolah tersebut kini tersebar di sejumlah lokasi pengungsian, seperti di TPA Tanjung dan Lapangan Desa Jumoyo. Selain itu, SD Ngrajek di Kecamatan Mungkid, seluruh siswanya juga tersebar di Lapangan Mancasan Desa Ngrajek dan Balai Desa Blongkeng Kecamatan Ngluwar.

Untuk tahun ini, lanjut Widianantari, kelulusan ditetapkan dari perolehan nilai sekolah/madrasah milik siswa. Bobot nilainya pun lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Kebijakan itu berdasarkan Permendiknas No 2 Tahun 2011 tentang UN SD, MI, dan SDLB (sekolah dasar luar biasa) tahun pelajaran 2010/2011, bahwa standar kelulusan ditetapkan oleh satuan pendidikan, yakni sekolah.

"Nilai diperoleh dari gabungan hasil nilai UN dan rata-rata rapor semester tujuh sampai sebelas. Dengan bobot 60 persen nilai ujian sekolah/madrasah dan 40 persen nilai rata-rata rapor," terang Widianantari.

Ia mengatakan, meskipun standar kelulusan naik, Disdikpora tetap akan menargetkan kelulusan siswa SD 100 persen, naik dari angka kelulusan tahun lalu yang hanya 99,85 persen. Tahun ini, UN tingkat SD/sederajat di Magelang diikuti 19.227 siswa, yang digelar mulai Selasa (10/5/2011) hingga Kamis (12/5/2011). Sebanyak 912 sekolah telah dipersiapkan, terdiri 601 SD dan 310 MI, serta satu SDLB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com