Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pesanggrahan Diserahkan ke Disdik

Kompas.com - 15/06/2011, 13:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan Nasional menyerahkan penyelesaian dugaan penyontekan massal di SD 06 Petang, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Menteri Pendidikan Nasional M Nuh mengungkapkan, ia baru mendengar kasus tersebut dari pemberitaan media.

"Kami mendengar kasus itu dari media. Tetapi, karena untuk SD kewenangannya ada di kabupaten/kota, kami memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah setempat untuk menyelesaikan. Jika tidak bisa diselesaikan, baru dibawa ke pusat," kata Nuh, dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Nasional, Jakarta, Rabu (15/6/2011).

Dugaan terjadinya kecurangan dalam ujian nasional di SD 06 Petang Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dilaporkan oleh Irma, ibu seorang siswa berinisial MAP, kepada Komnas Perlindungan Anak. Menurut laporan yang diterima Komnas PA, instruksi membagikan jawaban dilakukan kepada sejumlah siswa yang menempati peringkat pertama hingga ke-10. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, orangtua siswa memiliki bukti rekaman terjadinya kecurangan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional Mansyur Ramli mengatakan, pihaknya sudah meminta Komnas PA untuk bertemu dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. "Kalau tidak bisa diselesaikan, baru kami bantu," kata Mansyur.

Dari informasi yang diterima Kompas.com pagi tadi, Arist menyebutkan, pertemuan dengan dinas terkait akan dilakukan pada Kamis besok. Komnas PA akan mendampingi orangtua siswa pelapor untuk menyampaikan peristiwa yang terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com