Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alot, Pembahasan RUU Pendidikan Dokter Diskors

Kompas.com - 27/06/2011, 13:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat pembahasan rancangan undang-undang (Raker RUU) Pendidikan Kedokteran yang digelar oleh Komisi X bersama Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berjalan alot, Senin (27/6/2011), di Gedung DPR, Jakarta. Pasalnya, para peserta rapat memperdebatkan posisi Kemdiknas yang tidak menjadi leading sector dalam RUU tersebut.

Anggota komisi X DPR, Dedi Gumelar, menjelaskan, RUU Pendidikan Kedokteran yang merupakan hasil inisiatif DPR dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah memutuskan Komisi X sebagai leading sector-nya. Untuk itu, menurut dia, sudah seharusnya Kemdiknas yang menjadi kementerian yang memimpin pembahasan RUU tersebut. Mengingat, Kemdiknas adalah mitra kerja dari Komisi X.

"Inisiatif RUU Dikti dan Pendidikan Kedokteran itu dari DPR, lalu Bamus sudah menentukan April lalu. Karena subyeknya adalah kata pendidikan, maka leading sector-nya komisi X yang membidangi pendidikan dan otomatis paralel dengan mitra kerjanya, yaitu Kemdiknas. Kata pendidikan sebagai subyek memberikan pemahaman bahwa ini adalah sebuah lembaga atau proses untuk menghasilkan dokter," kata Dedi kepada Kompas.com, di sela-sela rapat, Senin (27/6/2011), di DPR, Jakarta.

Selain itu, Dedi menilai, pemaparan Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih sangat ambigu. Sebab, mengatur Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) untuk menentukan biaya pendidikannya.

"Nah, jika pemerintah menunjuk Menkes, itu bukan mitra kerja Komisi X. Pemaparan Menkes juga saya bilang ambigu karena yang menentukan biaya pendidikannya Mendiknas, jadi bolak-balik, kenapa enggak Menkes saja," ujarnya.

"Walaupun Menkes adalah penyelenggara pendidikan, tapi kan tidak dalam tingkat Dikti (pendidikan tinggi). Seperti yang saya bilang tadi, kenapa ITB enggak di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) atau Kementerian Pertambangan karena ada Teknik Industri dan Pertambangan di ITB. Saya tegaskan, subyeknya adalah pendidikan, yang mereka gunakan itu output-nya, yaitu kedokteran. Makanya, Pendidikan Kedokteran sebagai fungsi pelayanan masyarakat itu keliru. Pelayanan masyarakat itu output setelah mereka menjadi dokter. Jika Menkes leading sector-nya, maka bentuknya bukan panitia kerja (panja), tapi panitia khusus (pansus), dengan menggabungkan Komisi IX di dalamnya," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panja RUU Pendidikan Kedokteran, Mahyudin, memutuskan rapat diskors dan belum ada kepastian kapan rapat tersebut akan dilanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com