JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemerintah menyediakan dana sebesar Rp 10 triliun untuk memperbaiki puluhan ribu bangunan SD Inpres (Instruksi Presiden) yang dibangun sejak tahun 1970-an. Dana ini diharapkan dapat memperbaiki bangunan SD Inpres yang kondisinya memprihatinkan.
"Dana yang kami siapkan sekitar Rp 10 triliun. Gedung-Gedung SD itu bukan cuma rusak, tapi sebagian ambruk," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, di sela Dialog Nasional "Mengambil Kebijakan untuk Mewujudkan Target MDGs 2015", Senin (15/8/2011) di Hotel Sultan, Jakarta.
Perbaikan SD Inpres dilakukan untuk memberi layanan infrastruktur nyaman bagi siswa. Pasalnya, dalam Millennium Development Goals (MDGs) atau Tujuan Pembangunan Milenium juga bertujuan menuntaskan pendidikan dasar 9 tahun.
"Saat ini lama pendidikan rata-rata kita baru 7,5 tahun. Sedangkan negara lain sudah 16 tahun," kata Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.