Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Bangunan Madrasah Diniah Rusak Parah

Kompas.com - 06/10/2011, 21:38 WIB

LEBAK, KOMPAS.com - Ribuan bangunan Madrasah Diniyah Awaliyah di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kondisinya rusak parah sehingga memerlukan anggaran cukup besar untuk pembangunan gedung tersebut.

"Selama ini dana untuk pembangunan Madrasah Diniyah Awaliyah cukup terbatas," kata Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya di Rangkasbitung, Kamis (6/10/2011).

Bupati mengatakan, pemerintah daerah hingga kini belum mengalokasikan dana pembangunan Madarasah Diniyah Awaliyah setingkat sekolah dasar karena terbatasnya anggaran itu.

Diperkirakan pembangunan MDA mencapai miliaran rupiah. Pemerintah hanya memberikan bantuan stimulan untuk rehabilitasi bangunan madrasah, yakni sebesar Rp 10 juta dan tunjangan insentif bagi tenaga pengajar.

Selama ini perkembangan pendidikan berbasis agama Islam begitu pesat, terlebih pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah (perda) nomor 12 tahun 2005 tentang pendidikan wajib diniyah.

Perda tersebut untuk mendorong anak-anak bangsa ke depan agar memiliki pengetahuan agama Islam dengan benar, sehingga tidak terpengaruhi oleh ajaran-ajaran yang menyesatkan. Selain itu juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan memiliki moralitas serta akhlak yang baik.

Penerapan wajib diniyah diberlakukan bagi siswa sekolah dasar (SD) dengan pembelajaran setelah mereka pulang dari sekolah. Sebab setiap penerimaan siswa baru (PSB) tingkat SMP nantinya mereka diwajibkan menyertakan ijazah Madrasah Diiyah Alawiyah. "Dengan perda wajib diniyah itu kami berharap kesadaran masyarakat untuk belajar pendidikan agama meningkat," ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini jumlah bangunan madrasah diniyah yang ada tercatat 1.021 unit tersebar di 28 kecamatan. Dari 1.021 unit bangunan MDA sekitar 75 persen kondisinya rusak parah, termasuk MDA Al Ikhlas di Kecamatan Bayah yang ambruk hingga menewaskan seorang siswa dan tujuh lainya luka-luka. "Kami berharap Kementerian Agama dapat membantu pembangunan MDA itu," katanya.

Sementara itu, Menteri Agama Suryadharma Ali saat meninjau lokasi Madrasah Diniyah Awaliya yang ambruk menyatakan memberikan apreasiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak yang telah menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang wajib pendidikan diniyah. "Melalui perda itu tentu mendorong masyarakat untuk meningkatkan kesadaran belajar pendidikan agama Islam," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com