Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BOS Lambat, Sekolah Terpaksa Berutang

Kompas.com - 07/10/2011, 17:30 WIB

KLATEN, KOMPAS.com — Sejumlah sekolah di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terpaksa utang kepada koperasi pegawai negeri karena aturan dalam mekanisme baru pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) menyulitkan. Hal ini mengakibatkan terlambatnya pencairan dana.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Karangnongko, Klaten, Moch Isnaini mengatakan, sejumlah sekolah di wilayah tersebut terpaksa berutang agar kegiatan belajar-mengajar yang biasanya didukung dana BOS tetap berjalan.

"Mekanisme baru penyaluran BOS menyebabkan banyak sekolah terlambat menerima dana bantuan karena prosesnya lebih sulit sehingga BOS banyak yang belum cair. Padahal, dana BOS mendesak digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar," kata Isnaini, di Klaten, Jumat (7/10/2011).

Ia mengatakan, sejak mekanisme penyaluran BOS diubah, yakni dari pemerintah pusat harus melalui pemerintah daerah terlebih dahulu, maka syarat yang harus dipenuhi sekolah jauh lebih sulit. Di antaranya, harus membuat laporan pertanggungjawaban terlebih dahulu sebelum BOS diserahkan.

Syarat ini memberatkan sekolah karena pembuatan laporan harus dilakukan tenaga yang ahli dalam bidang administrasi, sementara di setiap sekolah belum tentu ada sumber daya manusia yang memiliki kemampuan di bidang itu. Akibatnya, kata dia, laporan tak kunjung dibuat dan BOS tak segera diserahkan sehingga saat batas masa pencairannya lewat masih banyak sekolah yang belum mendapatkannya.

"Saya mendapatkan keluhan dari pihak sekolah mengenai masalah ini. Khawatir kegiatan belajar-mengajar akan terganggu karena BOS belum cair. Guna menghindari kekacauan dalam KBM, saya carikan pihak yang bisa memberi dana talangan sebelum BOS cair, dan untungnya tersedia di koperasi pegawai negeri wilayah ini," jelas Isnaini.

Sekolah rata-rata mengajukan pinjaman Rp 2 juta-Rp 5 juta dalam satu bulan untuk biaya operasional yang langsung dikembalikan saat dana BOS cair.

Kepala Dinas Pendidikan Klaten Sunardi mengakui, mekanisme baru dalam penyaluran BOS ini menimbulkan masalah tersendiri karena banyak sekolah yang pada akhirnya harus terlambat menerima bantuan tersebut.

"Mekanisme baru pencairan BOS ini menyulitkan pihak sekolah. Kami berharap agar mekanisme dikembalikan seperti semula, yakni dana bantuan disalurkan langsung dari pemerintah pusat kepada sekolah. Kalau harus melewati pemerintah daerah, prosesnya akan ’ribet’ dan lama," katanya.

Dari Jakarta dilaporkan, Menteri Pendidikan Nasional M Nuh memastikan, mekanisme penyaluran dana BOS pada tahun 2012 mendatang akan diubah. Ia mengakui, mekanisme yang diterapkan saat ini mengakibatkan banyaknya keterlambatan pencairan di sejumlah daerah. Tahun depan, mekanisme penyaluran melalui pemerintah provinsi yang akan mendistribusikannya langsung ke sekolah.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com