Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Diambil Alih Pusat

Kompas.com - 28/11/2011, 12:38 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakin soal distribusi guru yang tidak merata bisa selesai tahun 2013. Pasalnya, Kemendikbud sudah diberi wewenang untuk mengatur pengelolaan guru untuk mewujudkan distribusi guru yang merata di semua daerah di Indonesia.

"Kemendikbud sudah berhasil menggandeng empat kementerian lain untuk membuat peraturan bersama soal pengelolaan guru. Pada pekan lalu, sosialisasi sudah dilakukan untuk semua ketua dinas kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Semuanya justru menyambut baik ," kata Musliar Kasim, Wakil Mendikbud bidang pendidikan usai membuka diskusi publik yang digelar Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Senin (28/11/2011).

Musliar mengatakan, Kemendikbud punya wewenang untuk mendistribusiklan guru dari satu daerah ke daerah lain supaya tidak ada kekurangan guri. "Guru PNS itu terikat janji untuk bersedia ditempatkan di manapun. Mereka harus bersedia mengabdi di tempat-tempat yang dibutuhkan," kata Musliar.

Peraturan bersama soal guru itu disepakati Kemendikbud, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com