Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: RSBI Boleh, Asal Berkeadilan

Kompas.com - 01/02/2012, 21:37 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI, Tubagus Dedi Gumelar mengatakan, pemerintah harus mampu membuat kebijakan pendidikan yang berkeadilan. Ia menilai, kebijakan pendidikan saat ini masih menciptakan disparitas di tengah masyarakat.

Menurutnya, salah satu indikator itu adalah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Ia menjelaskan, pemerintah memberikan perhatian yang berbeda karena cenderung mengekslusifkan RSBI. Berdasarkan pemantauannya, seluruh sekolah yang berlabel RSBI memiliki sarana, dan tenaga pendidik kelas satu. Sedangkan di lain sisi, sekolah dengan standar di bawahnya hanya menyelenggarakan pendidikan dengan sarana dan tenaga pendidik seadanya.

"Harusnya semua memiliki standar yang sama dengan RSBI. Guru yang sarjana, serta sarana dan prasarana yang sama. Kalau tidak, itu namanya diskriminatif," kata Dedi, di sela-sela rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/2/2012).

Politisi asal fraksi PDI-P ini menguraikan, setiap siswa memiliki perjalanan hidup yang berbeda. Namun begitu, tidak lantas membuat RSBI hanya menampung siswa-siswa cerdas, terlebih mereka yang "cerdas" secara finansial. Karena sesuai dengan Undang-Undang (UU), semua memiliki hak yang sama mengenai pendidikan.

"Setiap siswa memiliki kecerdasan yang berbeda. Karena asupan nutrisi ataupun genetiknya yang tidak bagus. Tapi RSBI jangan hanya untuk mereka yang cerdas, karena itu salah secara sistem dan melanggar UU," ujarnya.

Sejatinya, kata dia, RSBI harus bisa diakses oleh semua peserta didik. Karena menurutnya, jika RSBI hanya diciptakan untuk sekelompok siswa yang memiliki keunggulan secara akademik, maka itu akan membuat siswa lainnya semakin tertinggal. "RSBI boleh saja, tapi harus berkeadilan. Awasi juga 20 persen hak siswa miskin di setiap sekolah," tandasnya.

Rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), di Gedung DPR, Jakarta, hari ini membahas enam materi utama.
Yaitu, pelaksanaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lanjutan, evaluasi kebijakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas), program makanan tambahan anak sekolah, rintisan wajib belajar 12 tahun, dan pendidikan vokasi.

Raker yang dipimpin Ketua Komisi X DPR RI, Mahyudin, dihadiri oleh sekitar 32 anggota Komisi X. Mendikbud, Mohammad Nuh juga nampak hadir bersama kedua wakilnya, Musliar Kasim sebagai wakil di bidang pendidikan, dan Wiendu Nuryanti sebagai wakil di bidang kebudayaan. Tak ketinggalan seluruh jajaran eselon I Kemdikbud juga nampak mendampingi Mendikbud saat memberikan paparannya kepada Komisi X.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com