Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Publikasi di Jurnal Ilmiah Jalan Terus

Kompas.com - 10/02/2012, 22:12 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan, kewajiban publikasi ilmiah mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 di jurnal ilmiah tetap jalan. Kebijakan memublikasikan karya ilmiah di perguruan tinggi, menurut Nuh, memang harus dipaksakan agar perkembangan publikasi ilmiah di Indonesia meningkat.

"Potensinya ada, tetapi selama ini tidak dikelola dengan baik. Sebab, mahasiswa S-1, S-2, dan S-3, kan memang membuat karya ilmiah dalam beragam bentuk," kata Nuh, Jumat (10/2/2012), di Jakarta.

Nuh mengatakan, kewajiban publikasi ilmiah memang harus dipaksakan di kampus. Hal ini untuk mendorong tumbuhnya budaya ilmiah, pengembangan keilmuan, dan meminimalisasi plagiarisme.

Publikasi ilmiah mendorong dosen dan mahasiswa untuk tidak main-main dalam mengerjakan skripsi, disertasi, tesis, maupun karya ilmiah lainnya. Sebab, publikasi karya ilmiah secara luas bisa mendorong munculnya diskusi atau dialektika yang sehat.

"Karena banyak pilihan, dengan sendirinya jurnal-jurnal bisa mendapat karya ilmiah yang berkualitas," ujar Nuh.

Menurut Nuh, kendala keterbatasan jurnal bisa diatasi dengan membuat jurnal baru atau menghidupkan kembali jurnal yang mati suri. Kendala biaya bisa diatasi dengan mengembangkan jurnal online.

Adapun keluhan soal kemampuan menulis mahasiswa yang masih rendah, kata Nuh, bisa diatasi dengan memperkuat peran pembimbing. Dalam penulisan ilmiah yang pokoknya adalah mengenali masalah, memformulasi, bagaimana menyelesaikan masalah (metodologi), dan hasilnya apa.

"Jadi, tidak ada alasan publikasi ilmiah tidak bisa dijalankan. Publikasi ilmiah tetap harus dilaksanakan," kata Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com