Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi bagi Orangtua yang Tak Sekolahkan Anaknya

Kompas.com - 21/02/2012, 08:42 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan tengah merancang peraturan daerah tentang sanksi bagi orangtua atau wali siswa yang tidak menyekolahkan anaknya. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel H Patabai Pabokori, di Makassar, Senin (20/2/2012).

"Tidak ada lagi alasan bagi wali siswa tidak menyekolahkan anaknya. Karena itu, kami saat ini merancang peraturan daerah (perda)," kata Patabai.

Ia mengatakan, dalam empat tahun terakhir sudah diterapkan pendidikan gratis. Selain itu diberikan pula dana bantuan operasional sekolah (BOS), dana alokasi khusus (DAK), dan APBD yang bertujuan menunjang keterjangkauan dan peningkatan kualitas pendidikan.

Khusus di Sulsel, lanjut dia, dana yang bersumber dari APBD Sulsel dalam empat tahun terakhir kurang lebih Rp1 miliar, kini sudah mencapai Rp1 triliun untuk penganggaran program pendidikan gratis. Oleh karena itu, tegasnya, tidak boleh ada keluarga yang tidak menyekolahkan anaknya karena alasan biaya atau faktor ekonomi.

"Semua items dari program pendidikan pada jenjang SD hingga SMP sudah ditutupi dari anggaran tersebut," katanya.      

Patabai menambahkan, program pendidikan gratis di Sulsel berkorelasi terhadap penurunan angka putus sekolah dari 3 persen pada 2008 menjadi sekitar 1,2 persen pada 2011. Ia berharap, tak ada lagi kekhawatiran pada keluarga miskin terkait biaya pendidikan anaknya. 

"Cukup mengambil keterangan atau surat miskin, maka akan dibebaskan dari segala biaya di sekolah. Sementara jika anak miskin berprestasi, juga disiapkan  beasiswa," ujar Patabai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com