Pengesahan RUU PT Jangan Kejar Tayang

Kompas.com - 03/04/2012, 08:17 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi pada April ini seolah-olah menunjukkan DPR hendak kejar tayang. Padahal, masih banyak pihak yang belum puas dan sepakat dengan ketentuan dalam RUU PT, terutama terkait dengan perguruan tinggi swasta.

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTSI) Edy Suandi Hamid, Selasa (3/4/2012),  mengatakan, pihaknya masih terus mengkaji RUU PT karena ada perubahan terbaru lagi. "Soal sepertiga biaya operasional. Kalau PTS digitukan, ya mampus. Ini belum jelas. Padahal RUU ini dominan untuk pengaturan PTN. Tetapi ada kerancuan antara PTN dan PTS," kata Edy.

Menurut Edy, DPR yang memaksakan RUU PT disahkan pada April ini menunjukkan seolah-olah mau kejar tayang. "Untuk apa disahkan kalau masih banyak pihak belum puas. Biarkan ada masukan-masukan daripada nanti ada pihak-pihak yang mempersoalkan untuk judicial review di MK," kata Edy.

Mengutip kajian Bank Dunia, Edy menyebutkan bahwa kualitas regulasi Indonesia sekarang ini semakin buruk. Hal ini terlihat dari beberapa UU yang belum dijalankan, tetapi sudah dibatalkan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau