Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kekurangan Arsiparis

Kompas.com - 15/05/2012, 20:28 WIB
Lusiana Indriasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Indonesia kekurangan tenaga ahli kearsipan. Dari 15.000 tenaga arsiparis yang dibutuhkan saat ini hanya ada 3.531 arsiparis (23,5 persen). Hal ini menyebabkan kearsipan milik negara maupun pemerintah daerah tidak terurus dengan baik. Di sisi lain, program studi kearsipan di perguruan tinggi tidak diminati mahasiswa.

Keperluan tenaga arsiparis yang dirilis Asosiasi Arsiparis Indonesia itu hanya untuk memenuhi kebutuhan lembaga kearsipan pemerintah, belum termasuk lembaga swasta.

Ketua Asosiasi Arsiparis Indonesia Andi Kasman mengatakan, profesi sebagai arsiparis dianggap kurang menjanjikan masa depan karena selain gaji pegawai negeri sipil (PNS) kecil, insentif yang diberikan pemerintah kepada arsiparis pun jauh di bawah profesi peneliti dan perencana.

Menurut Andi, tunjangan jabatan fungsional untuk arsiparis hanya sekitar Rp 120.000 - Rp 750.000, tergantung jabatannya. Sedangkan tunjangan untuk peneliti dan perencana sudah di atas Rp 1 juta.

Tahun ini pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 yang menyatakan bahwa arsiparis yang sudah lulus sertifikasi akan diberi tunjangan profesi baru. Namun kebijakan itu belum bisa dilaksanakan karena belum ada peraturan pelaksanaannya.

"Masih ada diskriminasi pemberian kesejahteraan untuk arsiparis. Padahal profesi tersebut memiliki tanggung jawab berat. Arsiparis tidak hanya merawat tetapi juga menjaga kerahasiaan arsip-arsip negara," kata Andi, Selasa (15/5/2012) di Jakarta.

Jika tugas menjaga kerahasiaan ini tidak bisa dipenuhi seorang arsiparis bisa dituntut hukuman 20 tahun penjara.

Profesi arsiparis sebetulnya merupakan peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi. Menurut Kepala Arsip Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sekaligus dosen Program Studi Kearsipan UGM Machmoed Effendhie, di setiap provinsi di Indonesia ada Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah sedangkan di tingkat kabupaten terdapat Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten. Sayangnya, mereka yang menduduki jabatan sebagai Kepala Badan/Kantor Arsip dan Perpustakaan ini lebih banyak dipegang orang-orang yang kurang berkompeten.

"Mereka yang menjadi kepala tata kelola kearsipan bukan orang profesional dan menjabat secara fungsional saja," tutur Machmoed.

Studi kearsipan di Indonesia sekarang ini masih berada pada strata Diploma (D-3). Di negara-negara maju yang memandang arsiparis secara profesional telah memberi gelar sarjana bagi lulusan program studi kearsipan.

Di Indonesia, kata Machmoed, dulunya ada lima universitas yang membuka program studi kearsipan, yakni UGM, Universitas Indonesia (Jakarta), Universitas Padjajaran (Bandung), Universitas Hasanuddin (Makassar), dan Universitas Diponegoro (Semarang). Namun, sebagian program studi tersebut sudah tutup karena tidak diminati siswa.

Arsiparis yang ada saat ini juga lebih banyak mengurus arsip-arsip dalam bentuk surat dan foto. Adapun arsip berbentuk audio-visual, menurut Machmoed, kurang diperhatikan oleh arsiparis karena arsiparis spesialis untuk bidang audio-visual juga masih sangat kurang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com