Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTN Minta Diberi Kebebasan Lebih

Kompas.com - 16/06/2012, 10:11 WIB

KOMPAS.com — Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Gadjah Mada, Sofian, mengatakan, perguruan tinggi negeri (PTN) jangan diperlakukan seperti pegawai kecamatan yang seluruh kebijakannya harus mendapat persetujuan dari atasan.

"PTN harus diberi otonomi untuk mengambil kebijakan dalam tata kelola maupun yang berkaitan dengan akademik. Institusi ini tidak bisa diperlakukan seperti pegawai kecamatan," kata Sofian saat ditemui di Jakarta, Jumat (15/6/2012).
     
Sofian mencontohkan, dalam hal pembiayaan, jika PTN diberi otonomi akan mampu menyerap calon mahasiswa yang kurang mampu. "Terbukti dari pembiayaan yang mandiri, UGM dan Universitas Indonesia (UI) mampu menyerap 18-19 persen mahasiswa kurang mampu, atau lebih banyak 12 persen dari PTN lain yang belum berani mengambil langkah yang sama," kata dia.
     
Sofian menjelaskan, pemerintah setiap tahun memberi subsidi Rp 6.000.000 per tahun per mahasiswa PTN dari Rp 18.000.000 biaya rata-rata pendidikan di universitas negeri. Sementara Rp 12.000.000 sisanya harus ditanggung oleh mahasiswa tanpa melihat kemampuan ekonomi keluarga.
     
"Jumlah Rp 12.000.000 inilah yang sulit dipenuhi oleh orang tua mahasiswa yang kurang mampu. UGM dan UI dengan subsidi silang terbukti bisa membantu mereka," kata Sofian.
    
Dengan contoh tersebut, Sofian berpendapat bahwa jika PTN diberi kebebasan lebih, akan mampu berinovasi menjadi lebih baik.
     
"Sekarang kami diperlakukan sama dengan pegawai kecamatan, mau mengangkat dosen atau mengubah kurikulum saja harus mendapat surat keputusan dari Direktorat Pendidikan Tinggi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com