Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Kesra: Perlu Aturan Perploncoan di Sekolah

Kompas.com - 06/08/2012, 16:01 WIB

SITUBONDO, KOMPAS.com - Kembali merebaknya kasus "bullying" di sekolah mendorong pencarian solusi yang tegas. Untuk mengantisipasi terulangnya kasus yang sama, Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, mengatakan, pemerintah perlu mengambil langkah tegas sesuai perannya.

"Perlu ada tata cara baru dalam perploncoan agar tidak ada lagi kasus kekerasan penerimaan siswa baru di sekolah," katanya di Situbondo, Minggu (5/8/2012).

Pemerintah akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan seluruh instansi terkait untuk penanganan kasus kekerasan di sekolah. Jika ternyata diperlukan aturan khusus, Agung mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Menurutnya, kekerasan antarsiswa di sekolah harus segera dihentikan dan perlu dipikirkan metode baru dalam proses perkenalan siswa baru dengan lingkungan sekolah. Agung juga meminta orang tua dan guru di sekolah ikut mengawasi agar kasus kekerasan serupa tidak terjadi lagi di sekolah.

Sementara itu, kasus bullying di SMA Don Bosco yang mencuat belakangan ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Polisi sudah menetapkan tujuh siswa Kelas XII sebagai tersangka. Kepolisian daerah Metro Jaya juga menggelar mediasi terhadap para korban dan pelaku kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com