Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Sarankan Tujuh Siswa Pindah Sekolah Induk

Kompas.com - 12/10/2012, 21:47 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Jakarta akhirnya menerima guru dari Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menuntut hak pendidikan bagi tujuh siswa Johar Baru yang tak diakui oleh sekolah induknya yaitu SMP Negeri 28 Jakarta.

Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas Disdik DKI Jakarta, Happy Gustin, mengatakan bahwa SMP Negeri 28 Jakarta sudah tidak lagi dijadikan indukan untuk TKBM. Oleh karena itu, siswa TKBM tidak lagi diterima.

"Untuk peningkatan mutu, SMP Negeri 28 tidak lagi menerima TKBM. Agar tetap terakomodir, kami akan pindahkan ke SMP Negeri 79 yang memang menjadi indukan," kata Happy, di Kantor Disdik DKI Jakarta, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Ia menjelaskan, lokasi SMP Negeri 79 tidak terlalu jauh dari SMP Negeri 28 sehingga anak-anak ini tidak akan kesulitan akses menuju sekolah.

Menurutnya, keputusan ini baik dilakukan mengingat anak-anak ini memang butuh bersekolah. Menanggapi hal tersebut, guru TKBM Johar Baru Helmi Ariestiani, mengatakan tidak pernah mengetahui bahwa SMA Negeri 28 sudah tidak lagi menjadi indukan TKMB karena ingin meningkatkan kualitas dan kinerja sekolahnya.

"Waktu itu alasannya bukan itu. Alasannya karena gedung direnovasi dan tidak ada kelas. Apalagi masalah kualitas, kepala sekolah tak pernah menyinggung itu," ujar Helmi.

Kendati demikian, ia menerima keputusan ini untuk sementara. Jika anak-anak didiknya merasa keberatan berada di SMP Negeri 79 yang letaknya jauh dan membutuhkan biaya transport besar maka pihaknya akan meminta solusi agar anak-anak ini tidak menjadi korban dari birokrasi.

"Kami lihat dulu anak-anak. Setidaknya sudah ada jaminan bagi mereka untuk memiliki ijazah yang diakui nantinya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com