Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Kelas Boleh Digunakan Setelah Dibersihkan

Kompas.com - 21/01/2013, 15:09 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekolah yang tidak terendam banjir tetap wajib menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Namun, tidak semua sekolah yang sempat terendam banjir harus menggelar kegiatan belajar-mengajar di ruang sekolah atau gedung sekolah karena harus dibersihkan terlebih dahulu.

"Buat yang sudah surut bisa lanjut belajar. Tapi tidak di gedung sekolahnya dulu karena dibersihkan dulu. Paling tidak, Senin pekan depan baru bisa kembali ke gedung sekolah," kata  Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto saat dijumpai di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Senin (21/1/2013).

Contohnya, banjir yang menggenangi SMA Negeri 8 Jakarta telah surut namun gedung masih belum bisa digunakan siswa karena akan dilakukan penyemprotan disinfektan terlebih dahulu oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Oleh karena itu, untuk sementara siswa sekolah ini belajar di balai diklat yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi bagi sekolah yang kena banjir dan sudah surut, kami tidak hanya ingin sekolahnya kembali bersih saja. Tapi sanitasi dan kondisi sekolah yang sehat juga harus dijamin," ungkap Taufik.

Sementara itu, untuk sekolah yang masih terendam banjir seperti SMA Negeri 19 Jakarta yang ada di kawasan Glodok, siswa masih diliburkan hingga kondisi kembali normal. Namun ada kemungkinan lokasi belajarnya dipindahkan ke tempat lain untuk sementara.

"Kami akan cek lagi siang ini. Jika sudah surut maka akan segera dibereskan. Jika belum maka melihat kondisi selanjutnya," tandasnya.

Taufik mengatakan ada lebih dari 6.000 sekolah di Jakarta. Akibat banjir yang melanda ibukota pada Kamis (17/1/2013) lalu, sebanyak 251 sekolah baik negeri dan swasta terendam sehingga menghentikan kegiatan belajar mengajar untuk sementara. Namun mulai pekan ini, beberapa sekolah sudah melanjutkan aktivitasnya seperti biasa karena banjir sudah surut.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com