JAKARTA, KOMPAS.com — Bantuan operasional sekolah (BOS) bagi siswa SMA/SMK sebesar Rp 500.000 per siswa/semester diberlakukan mulai tahun ajaran baru nanti. Kucuran dana BOS sekolah menengah ini diharapkan dapat meningkatkan layanan pendidikan bermutu yang terjangkau bagi semua anak, termasuk yang berasal dari keluarga miskin.
Hamid Muhammad, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Selasa (7/5/2013), mengatakan, bantuan operasional sekolah (BOS) SMA/SMK sebenarnya sudah dimulai dengan nama rintisan BOS SMA/SMK. Besarnya hanya Rp 60.000/siswa/semester.
Dengan diberlakukannya pendidikan menengah universal (PMU) mulai tahun ajaran baru nanti, pemerintah meningkatkan alokasi BOS SMA/SMK menjadi Rp 500.000 per siswa/semester.
BOS ini disiapkan untuk semua siswa di sekolah negeri dan swasta. Pengucurannya hanya untuk sekolah yang bersedia menerima. "Kalau untuk sekolah negeri memang harus menerima karena milik pemerintah," kata Hamid.
Menurut Hamid, dengan adanya BOS SMA/SMK, sekolah bisa membebaskan atau mengurangi iuran sekolah atau ekstrakurikuler bagi siswa miskin. "Pemerintah bertekad supaya semakin banyak lulusan SMP yang melanjut ke SMA/SMK dan mendapat layanan pendidikan yang baik," kata Hamid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.