"Jadi bukan dihapuskan, melainkan diintegrasikan karena yang terpenting substansinya masuk sehingga unsur-unsur bahasa daerah ada dalam pembelajaran," kata Cecep Alamsyah, Selasa (2/7/2013).
Menurut dia, pemerintah tidak gegabah dalam mengambil keputusan, tetapi berdasarkan pada pertimbangan tertentu. "Bahasa itu sangat urgen sehingga tidak mungkin pemerintah tidak memberikan perhatian, hanya saja mungkin ada pola yang berubah," ungkapnya.
Sementara itu, sejumlah kalangan di Cianjur menilai, keberadaan pelajaran Bahasa Sunda sebagai mata pelajaran muatan lokal (mulok), yang tidak tercantum pada draf Kurikulum 2013, sebagai bentuk pengebirian terhadap kebudayaan daerah.
Ketua DKC Cianjur Jejen Jaenudin menyebutkan, kebijakan pemerintah tersebut sangat kontra produktif dengan upaya pelestarian budaya daerah. Di satu sisi, kata dia, lembaga kebudayaan dan kesenian gencar menyosialisasikan kecintaan terhadap budaya, tetapi di sisi lain mencintai budaya dihapuskan.
"Ini tentu memprihatinkan. Kami selaku seniman dan budayawan tidak habis pikir dengan maksud pemerintah dengan menghapus pendidikan bahasa daerah tersebut, padahal bahasa itu merupakan cerminan sebuah bangsa," katanya.
Pihaknya berharap agar pemerintah merevisi kembali rencana tersebut agar tidak menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat, serta sebagai bentuk mendukung pelestraian budaya melalui bahasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.