Mendikbud "Pamit" di Rembuknas 2014

Kompas.com - 07/03/2014, 15:28 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menutup pelaksanaan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (7/3/2014). Dalam penutupan tersebut, Mendikbud sekaligus mengucapkan "pamit" kepada hadirin peserta rembuknas.

"Saya pamit dari forum rembuknas ini karena mungkin ini kali terakhir saya mengikuti rembuknas," ujarnya pada sambutan penutupan Rembuknas Pendidikan dan Kebudayaan 2014, di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Jumat.

Hal itu, menurut Nuh, karena dirinya kemungkinan akan mengakhiri masa baktinya sebagai Mendikbud pada Oktober mendatang. Nuh juga mengucapkan terima kasih kepada hadirin karena tetap setia mengikuti kegiatan yang dilakukan selama dua hari, Kamis dan Jumat (6-7/3/2014) itu.

"Biasanya kumpul nasional hari-hari berikutnya sudah sedikit. Kalau sampai bertahan sampai 50 persen saja luar biasa," katanya.

Nuh juga berterima kasih atas pikiran dan kritik, serta pantauan di lapangan dan bermacam alternatif solusi yang bermanfaat dari para peserta sebagian besar adalah kepala dinas dari kabupaten/kota. Rembuknas 2014 menghasilkan beberapa keputusan dalam bidang pendidikan yang terbagi menjadi delapan komisi. Komisi I mengenai pemulaian pendidikan anak usia dini di berbagai daerah.

Sementara itu, Komisi II menghasilkan keputusan mengenai implementasi Kurikulum 2013 yang terkait pengadaan buku. Komisi III masih mengenai implementasi Kurikulum 2013 terkait strategi pelatihan kepada guru.

"Kurikulum 2013 ini sekaligus momentum peningkatan kapasitas dan profesionalitas guru yang diharapkan bisa meningkatkan karier dan kesejahteraan guru itu sendiri," kata Nuh.

Adapun Komisi IV membahas pelaksanaan Ujian Nasional (UN), kemungkinan masalah yang terjadi, serta rencana ujian terintegrasi dengan komputer. Komisi V mengenai pengembangan perguruan tinggi yang menitikberatkan pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT).

Sementara Komisi VI mengenai kebijakan pengembangan bahasa yang menitikberatkan pada penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan serta pelestarian bahasa daerah. Komisi VII mengenai kebijakan kebudayaan menyangkut pelestarian cagar budaya, situs, dan revitalisasi taman budaya. Serta yang terakhir Komisi VIII mengenai kebijakan tata kelola pandidikan, termasuk di dalamnya membicarakan tentang pameran buku di Eropa.

"Jangan sampai ada anak tidak mampu tak bisa sekolah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau