Mendikbud: Penambahan Jam Belajar untuk Memangkas Ketertinggalan

Kompas.com - 16/08/2014, 12:04 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah jam pelajaran di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara maju berpendapatan tinggi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Rata-rata jumlah jam pelajaran negara OECD sebanyak 6.800 jam per tahun, sedangkan Indonesia hanya 6.000 jam per tahun.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan, negara seperti Australia bahkan mencapai hampir 8.000 jam per tahun. Sementara itu, jumlah jam pelajaran Israel, Belanda, Italia, Spanyol, Meksiko, Perancis, Inggris, Jerman, dan Jepang, di atas 7.000 jam per tahun.

"Artinya, jumlah jam pelajaran di Indonesia dibandingkan dengan negara lain masih relatif lebih rendah. Meskipun hampir sama, sebagian besar melebihi kita," katanya di Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Mendikbud lebih lanjut menjelaskan, ada beberapa negara, seperti Korea dan Finlandia, yang punya jumlah jam pelajaran lebih sedikit dibandingkan Indonesia. Namun, menurut Mendikbud, hal ini dikarenakan jumlah guru yang membimbing di kelas lebih banyak. Dia mencontohkan, di Finlandia, satu kelas bukan diisi 30-40 siswa, tetapi per kelompok kecil sehingga lebih efektif.

"Karena jumlah kelompok lebih kecil, efektivitasnya pun juga tambah besar. Selain itu, mereka tidak memiliki hambatan untuk gaji (guru),” katanya.

Dok Kemendikbud Rata-rata jumlah jam pelajaran negara OECD sebanyak 6.800 jam per tahun, sedangkan Indonesia hanya 6.000 jam per tahun.
Mendikbud mengatakan, dengan melihat kondisi tersebut dan pertimbangan kondisi sosial masyarakat, pemerintah mengambil kebijakan menaikkan jumlah jam pelajaran. Dengan adanya penambahan ini, Mendikbud memastikan bahwa tidak ada penambahan biaya, bahkan mengatasi keluhan dari para guru yang kekurangan jam mengajar.

"Naiknya 4-6 jam per minggu, bukan per hari. Masih tidak terlalu berat sebenarnya," katanya.

Mendikbud menambahkan, pada struktur Kurikulum 2013, jumlah jam mengajar untuk sekolah dasar/madrasah ibtidaiah naik dari 26-32 jam pada Kurikulum 2006 menjadi 30-36 jam pada Kurikulum 2013. Jika dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya, kata Mendikbud, maka jam pelajaran untuk SD bertambah 35-40 menit per hari.

"Kalau 30 jam (per minggu) dan masuknya pukul 07.00, maka pukul 11.00 sudah pulang," katanya.

Sementara itu, jumlah jam pelajaran untuk sekolah menengah pertama/madrasah sanawiah dinaikkan dari 32 jam pada Kurikulum 2006 menjadi 38 jam pada Kurikulum 2013. Adapun jumlah jam pelajaran untuk pendidikan menengah sebanyak 24 jam pada kelompok mata pelajaran wajib, sementara kelompok peminatan SMA 18-20 jam dan SMK 26 jam. (AGUNG SW)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau