"Hal ini mempermalukan Dikti di mata perguruan tinggi di luar negeri, dan juga merusak citra Negara Republik Indonesia," ujar PKDLN dalam siaran pers kepada Kompas.com, Rabu (10/9/2014).
PKLDN mengatakan, pernyataan Direktur Ketenagaan Ditjen Dikti Supriyadi bahwa keterlambatan pencairan dana lantaran progres report yang belum dikirim juga berpotensi mengganggu hubungan baik antara karyasiswa dengan supervisor-nya.
"Hal ini juga mengurangi kepercayaan terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Pada faktanya, supervisor selama ini adalah pihak yang sangat peduli dan proaktif dengan kelancaran studi karyasiswa di luar negeri," sambung PKDLN.
Pada kesempatan itu, PKDLN juga berharap mereka dapat berdialog dengan Dirjen Dikti untuk mencari solusi permanen atas persoalan ini.
Saat ini, sebanyak 50 persen dari 1.347 peserta beasiswa luar negeri dari Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum menerima dana pendidikan.
Sebanyak 50 persen dari 1.347 peserta beasiswa luar negeri dari Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum menerima dana pendidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.