Irjen Kemendikbud: Kami Tak Berwenang Tangani Unas!

Kompas.com - 03/10/2014, 16:33 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Haryono Umar mengatakan tak punya wewenang menangani permasalahan di tubuh Universitas Nasional (Unas). Penindakan bukanlah wilayah kerja Irjen Kemendikbud.

Demikian tanggapan Haryono Umar dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (3/10/2014), menanggapi kedatangan sekelompok orang yang mengatasnamakan Keluarga Besar Universitas Nasional (KB Unas), Selasa (30/9/2014) lalu. Mereka mengadukan permasalahan yang terjadi di universitas, khususnya terkait kebijakan kampus yang dianggap merugikan.

Haryono menyatakan bahwa pihaknya sejauh ini hanya akan menerima laporan tersebut sebagai pengaduan masyarakat. Irjen Kemendikbud tidak akan melakukan penindakan karena hal itu memang bukan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) mereka.

"Aspirasinya silakan disampaikan jika merasa dirugikan. Akan tetapi, kami tidak berwenang langsung menangani kasus ini. Yang berwenang adalah Dirjen Dikti dan Kopertis Wilayah III," ujarnya, yang saat itu ditemani Inspektur Tiga dan Kepala Kepegawaian Kemendikbud.

Menurut Haryono, upaya yang akan dilakukan oleh pihaknya adalah menampung dan menyampaikan rekomendasi ke pihak-pihak tersebut. Pihaknya sama sekali tidak punya wewenang untuk menangani masalah ini.

Dia menambahkan, pihaknya hanya akan mendalami kasus tersebut dan tidak akan berpihak. Namun, mereka akan mengumpulkan informasi dari kedua belah pihak sebelum memberikan rekomendasi.

Adapun juru bicara KB Unas, Muhammad Afif Rahadian, mempermasalahkan pemberian sanksi skors dan drop out, serta pembekuan organisasi intra dan ektra kampus di Unas yang dianggapnya sepihak, penetapan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, penemuan narkoba di kampus, dan intimidasi pimpinan kampus melalui preman bayaran.

Sebelumnya, Koordinator Kopertis Wilayah III, Prof Ilza Mayuni, telah mengeluarkan pernyataan yang mendukung langkah Unas untuk melakukan pembenahan di kampus.

"Kami dukung seratus persen. Apa yang dilakukan oleh Unas merupakan bagian dari otonomi kampus," katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Unas Dian Metha Ariyanti mengatakan kepada Kompas.com bahwa Unas tetap akan memberlakukan semua kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu mahasiswa demi menjawab tantangan dalam era kompetisi global.

"Pemerintah sudah mensyaratkan standardisasi lulusan untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN dan AFTA, dan juga globalisasi. Program kami jelas ingin memenuhi standar tersebut. Untuk itu, kami tidak menoleransi penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di kampus. Aturan dan sanksinya sudah jelas," ujar Metha.

Insiden

Terkait insiden dengan sekelompok kecil mahasiswa, Metha mengatakan bahwa hal itu adalah bagian dari penertiban tata tertib kampus. Mahasiswa yang ditertibkan, Gerry Iqbal Putera, adalah mahasiswa Fakultas Hukum Unas yang dinilai telah melanggar tata tertib karena merokok di dalam kampus.

"Petugas keamanan kampus telah berulang-ulang menegur, tetapi ditanggapi Gerry dengan sikap menantang dan mengajak berkelahi," kata Metha.

Petugas keamanan lantas mengamankan Gerry dan mendapat respons dari beberapa mahasiswa lainnya. Setidaknya, sudah tiga kali Gerry berselisih paham dengan petugas keamanan dan karyawan. Mahasiswa tersebut tercatat sebagai angkatan 2010 yang baru menyelesaikan 32 SKS dengan IPK 2,15. Sementara itu, untuk kasus penemuan narkoba, pihak Unas telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

LSPR Institute Gelar Wisuda bagi 1.424 Lulusan, 4 Atlet Mahasiswi Jadi Inspirasi

LSPR Institute Gelar Wisuda bagi 1.424 Lulusan, 4 Atlet Mahasiswi Jadi Inspirasi

Edu
Beasiswa BCA 2025 buat Siswa SMA-SMK, Ada Uang Saku dan Kesempatan Kerja

Beasiswa BCA 2025 buat Siswa SMA-SMK, Ada Uang Saku dan Kesempatan Kerja

Edu
Sosok Alland, Wakili Pemuda Indonesia di Konferensi Internasional COP 29

Sosok Alland, Wakili Pemuda Indonesia di Konferensi Internasional COP 29

Edu
32 Tahun Jadi Guru, Cerita Kuswanto Tolak Hadiah Kepsek dari Presiden

32 Tahun Jadi Guru, Cerita Kuswanto Tolak Hadiah Kepsek dari Presiden

Edu
Soal Gaji Guru Naik Rp 2 Juta, FSGI: Ada Kesalahan Informasi

Soal Gaji Guru Naik Rp 2 Juta, FSGI: Ada Kesalahan Informasi

Edu
Pemerintah Anggarkan Rp 17,15 Triliun untuk Renovasi Sekolah

Pemerintah Anggarkan Rp 17,15 Triliun untuk Renovasi Sekolah

Edu
Sosok Mbah Melan, Guru TikTokers yang Dapat Anugerah Guru Hebat dari Prabowo

Sosok Mbah Melan, Guru TikTokers yang Dapat Anugerah Guru Hebat dari Prabowo

Edu
Profil Prof Tatacipta Dirgantara, Rektor Baru ITB 2025-2030

Profil Prof Tatacipta Dirgantara, Rektor Baru ITB 2025-2030

Edu
Wisuda 2024 UMHT, Wisudawan Diajak Siap Hadapi Era Digital dan Bersaing Global

Wisuda 2024 UMHT, Wisudawan Diajak Siap Hadapi Era Digital dan Bersaing Global

Edu
Mulai 2025, Mendikdasmen Berlakukan Pengelolaan e-Kinerja Guru yang Sederhana

Mulai 2025, Mendikdasmen Berlakukan Pengelolaan e-Kinerja Guru yang Sederhana

Edu
9 Kampus Kristen dan Katolik Terakreditasi Unggul

9 Kampus Kristen dan Katolik Terakreditasi Unggul

Edu
Profil Pendidikan Luthfi-Taj Yasin, Unggul Quick Count Pilkada Jateng 2024

Profil Pendidikan Luthfi-Taj Yasin, Unggul Quick Count Pilkada Jateng 2024

Edu
Ingin Bekerja di Event Management? Kenali Pentingnya Sertifikasi Profesinya agar Gampang Diterima

Ingin Bekerja di Event Management? Kenali Pentingnya Sertifikasi Profesinya agar Gampang Diterima

Edu
Apa Itu Sertifikasi Kompetensi? Ketahui Pentingnya Sertifikasi Kompetensi di Dunia E-Commerce

Apa Itu Sertifikasi Kompetensi? Ketahui Pentingnya Sertifikasi Kompetensi di Dunia E-Commerce

Edu
MNP Wajibkan Mahasiswa Digital Animation Miliki 2 Sertifikasi Kompetensi dan Profesi untuk Lulus

MNP Wajibkan Mahasiswa Digital Animation Miliki 2 Sertifikasi Kompetensi dan Profesi untuk Lulus

Edu
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau