"Memang tidak pernah berubah namanya. Keppres juga sama, Kemendikbud," ujar Anies di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Saat pembentukan kabinet, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla disebut akan memecah Kemendikbud menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Terkait pemisahan itu, Anies menjelaskan, hanya Direktorat Jenderal Dikti yang keluar dari struktur Kemendikbud, dan bergabung dengan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi. Dengan demikian, kata Anies, Kemendikbud tidak hanya menaungi pendidikan dasar dan menengah. Pendidikan non-formal dan pendidikan anak usia dini juga menjadi wilayah kewenangan Kemendikbud.
"Kalau cuma dasar dan menengah, PAUD siapa yang ngurusin? Lalu pendidikan luar sekolah, siapa yang ngurusin? Pendidikan informal, siapa yang ngurusin?" kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.