Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Standar Pelayanan Minimal Belum Terpenuhi

Kompas.com - 13/12/2014, 05:02 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Meski angka partisipasi murni jenjang pendidikan dasar hampir mencapai 100 persen, sekolah di berbagai daerah masih belum bisa memenuhi standar pelayanan minimal. Masalah terbesar tetap pada sarana prasarana serta ketersediaan dan kompetensi guru.

Demikian hasil pengukuran kondisi awal standar pelayanan minimal pendidikan dasar tahun 2014 yang dilakukan di 110 kabupaten/kota dan dikelola Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) dengan dana hibah dari Uni Eropa sebesar Rp 600 miliar. Hasil survei di 12.980 sekolah/madrasah (dari total 55.769 SD/MI/SMP/MTs) dilakukan pada April-Mei 2014 oleh pengawas sekolah dipublikasikan pada Kamis (11/12), di Jakarta.

Hasil survei menunjukkan, antara lain, hanya 27 persen SMP/MTs dari jumlah sekolah yang disurvei memiliki guru untuk setiap mata pelajaran. Hanya 22 persen SMP/MTs memiliki guru berkualifikasi S-1/D-4 dan bersertifikat pendidik masing-masing 1 orang untuk Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan PKn.

Sejak otonomi daerah, sekolah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda). Untuk itu, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad mengingatkan pemda tentang kewajibannya. ”Kalau tidak, percuma kita sudah 14 tahun otonomi daerah, tetapi masalahnya sama saja. Setiap tahun juga ada Rp 10 triliun yang diberikan ke daerah untuk selesaikan masalah ini,” kata Hamid.

Minister Counselor/Head of Cooperation European Union Franck Viault mengatakan, survei itu langkah awal. Dengan 27 indikator pencapaian standar pelayanan minimal, segala persoalan akan bisa diketahui. (LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com