Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meretas ”Bullying”

Kompas.com - 20/07/2016, 16:59 WIB

Oleh: H Witdarmono

Mengantisipasi masa pengenalan lingkungan sekolah, pekan lalu Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengundang Dewan Pendidikan Provinsi dan Wilayah, bersama dengan kepala sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK di wilayah DKI Jakarta, untuk membahas persoalan bullying.

Di komunitas sekolah, khususnya di jenjang SMA/SMK, istilah bullying tidak lagi asing. Ngebully bahkan sudah jadi bahasa gaul.

Di beberapa sekolah, para siswa (lama) menerapkan bullying itu dalam berbagai aturan tingkah laku (code of conduct) tak tertulis yang harus ditaati para siswa baru: murid kelas 10 di SMA/SMK. Pekan orientasi menjadi tempat sosialisasi.

Bentuknya macam-macam. Sekadar contoh: ”lorong di situ tidak boleh dilewati anak-anak kelas 10”, ”rambut siswi kelas 10 harus diikat di belakang dengan karet”, atau ”anak-anak kelas 10 tidak boleh melihat ke atas kalau lewat di bawah kelas 12 (untuk sekolah yang bertingkat)!”

Meski tampaknya sekadar larangan, sesungguhnya itu adalah upaya menghilangkan karakter kebersamaan dari wilayah sekolah. Ada pagar-pagar untuk membuat wilayah-wilayah tertentu dengan hak-hak istimewa.

Di sebuah sekolah, misalnya, saat jam istirahat, ada praktik siswa kelas 12 memetik daun apa saja di halaman sekolah, lalu memanggil anak kelas 10. ”Nih (sambil memberikan daun), belikan gue mi! Jangan lupa, kembalian- nya 10 ribu!”

Pengertian ”bullying”

Menurut kamus Webster’s Ninth New Collegiate Dictionary (1991), kata bully berasal dari kata bahasa Belanda Abad Pertengahan, boele, yang artinya ’kekasih atau jantung-hati’.

Ada nuansa getaran jiwa dalam ungkapan itu. Baru sekitar abad XVII, kata itu menjadi ungkapan untuk menggambarkan perilaku negatif yang dilakukan berkali-kali dan dalam jangka panjang oleh seorang yang merasa lebih kuat kepada orang lain yang dianggap lebih lemah.

Sifat perilaku negatif ituagresif, dengan kontak fisik, kata-kata atau cara-cara lain, seperti gerakan raut muka atau anggota tubuh yang bersifat cabul atau tidak sopan.

Dalam praktik, bullying dapat dilakukan dengan menyerang langsung dan terbuka, atau secara tidak langsung, yakni melakukan isolasi sosial atau penyingkiran dari kelompok (D Olweus, 1993). Corak terakhir ini banyak terjadi di Asia.

Di Jepang istilahnya ijime, artinya bersikap seakan-akan korban tidak eksis atau tidak ada. Di Jawa, disebut njothak, artinya tidak mau bertegur sapa karena lawan dialog ”tidak ada”.

Kerangka bullying adalah ketidakseimbangan kekuasaan yang disertai perasaan khusus. Maka, biasanya korban bullying itu ”dipilih”, entah karena ada keanehan atau kekhususan, atau karena dinilai tidak bisa atau sulit membela diri, karena untuk jangka waktu lama korban tidak bisa keluar dari lingkungan.

Di sekolah, misalnya, korban terpaksa harus berada di sekolah itu sampai lulus. Mirip dengan keterpaksaan tahanan mendekam di penjara sampai masa hukuman habis (PK Smith et al, 1999).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com