"Kita Sudah Diancam Banyak Perguruan Tinggi Asing..."

Kompas.com - 20/01/2017, 15:49 WIB
Luthfi Kurniawan

Penulis

SERPONG, KOMPAS.com - Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Totok Prasetyo mengatakan tanpa adanya regulasi yang jelas kedatangan perguruan tinggi asing dapat berakibat buruk bagi perguruan tinggi dalam negeri.

"Kita sudah diancam banyak perguruan tinggi asing yang mau masuk ke Indonesia," ujar Totok pada acara serah terima surat keputusan akreditasi A di Universitas Multimedia Nusantara, Tangerang (19/1/2017).

"Di kita (Dikti) ada 4.455 perguruan tinggi saja masih banyak yang enggak sehat. Datangkan dari sana (luar negeri), mati semua itu," ucap Totok.

Totok memaparkan, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk membangun universitas sekelas perguruan tinggi asing. Dia berharap agar masyarakat Indonesia tidak berbondong-bondong kuliah ke luar negeri dan perguruan tinggi asing.

Menurut dia, dari total 4.455 perguruan tinggi di Indonesia, hanya satu persen yang sudah meraih akreditasi A. Di sisi lain, perguruan tinggi asing belum boleh masuk ke Indonesia. Faktor utamanya adalah ketiadaan regulasi yang mengatur hal itu.

Namun, lanjut Totok, jika regulasi perguruan tinggi asing akan ditetapkan, Kemenristekdikti akan mendorong agar perguruan tinggi dalam negeri tetap bisa maju.

"Kemungkinan nanti, salah satu regulasinya adalah mereka harus bekerja sama dengan kita,” ujarnya.

Totok menilai bahwa agenda masuknya perguruan tinggi asing ke Indonesia patut dicermati. Bisa jadi alasan mereka masuk semata-mata demi alasan mencari keuntungan finansial.

"Kalau kita persilahkan mereka, lalu uang lari ke sana? Kalau niat mereka baik kan pasti bukan karena uang, bukan karena ekonomi semata," ujar Totok. 

Pada acara tersebut Totok menyerahkan Surat Keputusan Akreditasi Institusi kepada Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Sebelumnya UMN telah mendapat peringkat III tingkat universitas untuk Aspek Kelembagaan dari Kopertis Wilayah III tahun 2016.

Menurut Totok akreditasi dalam sebuah perguruan tinggi menjadi sangat penting, sebab hal itulah yang menentukan standar mutu dan penilaian sebuah perguruan tinggi. Akreditasi yang unggul akan menentukan pula penilaian terhadap kualitas pengajaran serta lulusan perguruan tinggi tersebut.

Rektor UMN Ninok Leksono mengaku bersyukur atas diraihnya akreditasi institusi A untuk UMN. Menurut dia, keberhasilan itu sangat membesarkan hati seluruh civitas academica UMN.

"Ini hasil kerja keras seluruh komponen yang ada di UMN. Pepatah mengatakan dalam setiap kehormatan ada kewajiban. Jadi, hasil akreditasi ini pun harus disikapi sebagai amanah untuk menjaga kualitas pendidikan dan mengembangkannya," kata Ninok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau