Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, KPU DKI Tetapkan Cagub-Cawagub yang Lolos ke Putaran Kedua

Kompas.com - 27/02/2017, 14:02 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan ini, KPU DKI Jakarta akan menetapkan pasangan cagub-cawagub DKI yang lolos ke putaran kedua Pilkada DKI. Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, penetapan tersebut dilakukan apabila tidak pasangan calon yang menggugat hasil rekapitulasi penghitungan suara ke Mahkamah Konstitusi.

"Kalau tidak (ada gugatan), kira-kira tanggal 2 atau tanggal 3 (Maret), KPU DKI sudah bisa langsung menetapkan hasilnya, sekaligus menetapkan pasangan calon yang akan menjadi peserta pilkada putaran kedua," kata Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).

Sumarno mengatakan, setiap pasangan calon memiliki waktu tiga hari sejak rekapitulasi suara untuk mengajukan gugatan jika memang ada keberatan.

Dari hasil rekapitulasi suara di tingkat provinsi pada Minggu (26/2/2017), Sumarno menyebutkan tidak ada pasangan calon yang keberatan dengan hasil tersebut.

"Kalau dari dinamika yang terjadi dalam rekapitulasi kemarin, tidak ada satu pun pasangan calon yang menyatakan keberatan terkait perolehan suara, tetapi tetap mekanisme itu harus ditempuh," kata dia.

Syarat untuk mengajukan gugatan ke MK yakni selisih maksimal satu persen perolehan suara. Dari hasil rekapitulasi kemarin, selisih perolehan suara antar-pasangan calon lebih dari satu persen.

Sumarno mengatakan, saat penetapan pasangan calon yang lolos ke putaran kedua nanti, KPU DKI tidak akan melakukan pengundian nomor pemilihan pasangan cagub-cawagub seperti yang dilakukan pada putaran pertama.

"Nomor urut tidak berubah. Yang sudah pasti kan pasangan calon yang akan turut serta dalam pilkada putaran kedua kan pasangan calon nomor urut 2 dan juga nomor 3. Nomor urut tidak mengalami perubahan," ucap Sumarno.

Berdasarkan rekapitulasi suara tingkat provinsi, paslon nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni memperoleh 937.955 suara atau sekitar 17,05 persen. Paslon nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat memperoleh 2.364.577 suara atau 42,99 persen. Paslon nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, memperoleh 2.197.333 suara atau 39,95 persen.

Dari hasik tersebut, Pilkada DKI Jakarta 2017 dipastikan berlangsung dua putaran. Sebab, tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com