Lembaga Pendidik Calon Guru Berbenah

Kompas.com - 21/04/2017, 19:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Kebijakan pemerintah membuka profesi guru untuk sarjana nonkependidikan dimaknai sebagai tantangan tersendiri bagi lembaga pendidikan tenaga kependidikan. Setidaknya, lembaga tersebut ditantang meningkatkan kualitas pembelajaran yang lebih baik.

"Sarjana kependidikan yang berkualitas tentu akan berkompetisi dalam memperebutkan kuota pendidikan profesi guru (PPG) reguler yang kuotanya ditetapkan secara terbatas oleh pemerintah setiap tahun," ujar Ketua Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan se-Indonesia (LPTKI) Djaali, di Jakarta, Kamis (20/4).

Sebelumnya diberitakan, profesi guru tidak lagi mutlak dilakoni sarjana kependidikan dari lembaga pendidik tenaga kependidikan. Peluang menjadi guru profesional di jenjang pendidikan anak usia dini hingga menengah kini terbuka untuk sarjana nonkependidikan (Kompas,19/4).

Mulai tahun ini, calon guru yang ikut PPG tidak lagi dari peserta Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T). Sekitar lima tahun, calon guru profesional diseleksi lewat program SM3T yang bertugas mengabdi satu tahun di daerah 3T. Lalu, mereka diberi beasiswa pendidikan PPG berasrama selama satu tahun di lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK) pemerintah.

Djaali yang juga Rektor Universitas Negeri Jakarta mengingatkan, menjadi guru bukan hanya dituntut cerdas secara akademik. Namun, harus pula memiliki kompetensi pedagogi dan panggilan jiwa sebagai pendidik.

"PPG sudah didesain agar hanya peserta terbaik yang lolos menjadi guru. Kita ingin mempercepat perbaikan kualitas pendidikan nasional," kata Djaali.

(Baca: Kemendikbud Prioritaskan Pengangkatan CPNS Guru di Daerah 3T)

Menurut Djaali, untuk guru produktif SMK dan guru mata pelajaran, peluang memang terbuka juga bagi perguruan tinggi non-LPTK. Adapun untuk guru PAUD dan SD, harus dari lulusan LPTK karena program studinya ada di LPTK.

Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) Jakarta Suyatno, yang juga pengurus Asosiasi LPTK Swasta Indonesia, mengatakan, untuk dapat menjadi penyelenggara PPG, LPTK harus memenuhi syarat akreditasi institusi minimal B dan akreditasi program studi A. Dengan syarat ini, tidak sembarang LPTK yang mampu menyelenggarakan PPG.

"Kami mendorong supaya LPTK swasta berbenah. Juga bisa membentuk konsorsium untuk dapat meningkatkan mutu dan kesempatan ditunjuk sebagai penyelenggara PPG," ujar Suyatno.

Menurut Suyatno, dalam penerimaan mahasiswa baru untuk program kependidikan di Uhamka, calon mahasiswa menjalani tes wawancara dan bakat minat. Dengan demikian, sejak awal mahasiswa yang terpilih memang memiliki potensi untuk menjadi pendidik.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi mengatakan, meski profesi guru terbuka untuk umum, tetap perlu keberpihakan pada lulusan LPTK. Sebab, LPTK didesain untuk menghasilkan lulusan yang siap menjadi pendidik.

"Menjadi guru itu bukan hanya menguasai materi pengajaran. Tak kalah penting lagi, panggilan jiwa dan dedikasi sebagai pendidik. Karena itu, LPTK harus terus diperkuat supaya dapat menjadi andalan menghasilkan calon guru profesional," kata Unifah.

Direktur Pembelajaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nurwardani mengatakan, pemerintah memperkuat LPTK lewat program revitalisasi. (ELN)
---
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 April 2017, di halaman 12 dengan judul "Lembaga Pendidik Calon Guru Berbenah".

Kompas TV Siswa & Guru Harap Bahasa Jawa Dimasukkan ke UAS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau