JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah lihat pengumuman Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2017 di Kompas.com? Jika sudah dan dinyatakan lulus, jangan dulu bersantai diri. Masih ada sejumlah tahap yang harus dilalui.
Dalam siaran pers Panitia Pusat
SNMPTN 2017 yang diterima
Kompas.com pada Rabu, (26/4/2017), peserta harus melalui tahap verifikasi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tempat peserta diterima setelah dinyatakan lolos.
Pada tahap tersebut, peserta harus datang untuk melakukan pencocokan antara nilai yang diunggah dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDDS) dengan nilai yang tercetak dalam rapor asli.
Catatannya, peserta tak dapat diwakilkan. Selain itu, peserta juga harus menunjukkan ijazah/surat keterangan tanda lulus (SKTL).
Setelah prosedur verifikasi selesai, calon mahasiswa diwajibkan registrasi atau melakukan daftar ulang pada Selasa (16/5/2017). Sama dengan prosedur sebelumnya, proses ini pun tidak dapat diwakilkan.
Sementara itu, bagi peserta SNMPTN yang merupakan peserta Bidikmisi, selain melakukan verifikasi data akademik, PTN tujuan akan melakukan verifikasi data ekonomi dan atau kunjungan ke alamat tinggal orangtua peserta untuk menetapkan status peserta sebagai mahasiswa.
"Setiap PTN memiliki aturan dan tata cara yang berbeda. Oleh sebab itu, peserta harus mengecek di laman masing-masing PTN," ujar Ketua Panitia Pusat SNMPTN 2017 Ravik Karsidi, Rabu (26/4/2017).
Ia melanjutkan, jangan sampai peserta tidak verifikasi dengan alasan tidak baca pengumuman.
Seperti diketahui, hasil SNMPTN 2017 telah diumumkan secara
online pada Rabu(26/4/2017) pukul 14.00 WIB.
Pengumuman itu bisa diihat di laman resmi SNMPTN 2017 atau Liputan Khusus SNMPTN 2017 di Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.