Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Pramuka, Presiden Joko Widodo, dan Selera Anak Muda

"Kita harus meninggalkan pendekatan-pendekatan lama yang tidak pas  digunakan untuk generasi saat ini,” kata Presiden, Senin (14/8/2017), dalam peringatan Hari Pramuka.

(Baca: Hari Pramuka, Jokowi Minta Generasi Milenial Dipandu Gunakan Medsos)

Presiden berpendapat, generasi muda Indonesia adalah generasi yang unggul, hebat, kreatif, petarung, dan bukan pecundang. Ia meminta para anggota pramuka terus berkreasi dan berkarya, termasuk lewat Gerakan Pramuka.

Di situ, Presiden meminta Gerakan Pramuka tak lagi cuma mengajarkan keterampilan baris-berbaris, tali-temali, navigasi dan peta, serta pertolongan pertama pada kecelakaan.

“Tapi juga harus memandu adik-adik pramuka dalam disiplin menggunakan media sosial yang positif dan yang produktif,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, pelatihan dan kegiatan Pramuka harus mengikuti konteks generasi muda yang menjadi anggota gerakan.

Menengok sejarah, harapan Presiden tersebut ternyata jauh-jauh hari sudah dipesankan dalam payung hukum keberadaan Gerakan Pramuka.

Lho Kok Hari Pramuka 14 Agustus?

Payung hukum pertama Gerakan Pramuka adalah Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka. Pada bagian “Mengingat” di keputusan tersebut, dinyatakan bahwa anak-anak muda diharapkan menjadi kader pembangunan yang cakap dan bersemangat.

Untuk mewujudkannya, pendidikan sekolah dan keluarga tetap jadi patokan, tetapi juga dinyatakan harus ada penyelenggaraan kegiatan kepanduan yang disesuaikan dengan pertumbuhan bangsa dan masyarakat pada saat ini.

Meski keputusan itu terbit pada 1961, bukan Presiden Soekarno yang menandatanganinya. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Pejabat Presiden Djuanda pada 20 Mei 1961.

Lha kok Hari Pramuka-nya bukan 20 Mei dan malah 14 Agustus?

Penentuan Hari Pramuka pada 14 Agustus merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 448 Tahun 1961 tentang Penganugerahan Panji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Praja Muda Karana. Keputusan yang ini ditandatangani Presiden Soekarno pada 14 Agustus 1961.

Dalam peraturan yang ini juga, simbol-simbol gerakan pramuka—termasuk lambang—ditetapkan.

Meski begitu, sejarah gerakan kepanduan di Indonesia—yang mulai 1961 itu jadi bernama Gerakan Pramuka, kependekan dari Praja Muda Karana—itu sudah lebih panjang, bahkan sebelum Indonesia merdeka.

Sepak terjang anak-anak muda

Jejak kepanduan di Indonesia yang hari ini disebut Gerakan Pramuka sudah lumayan panjang, bahkan sejak sebelum Indonesia ada sebagai negara.

(Baca: Selamat Hari Pramuka! Ada Hubungan Erat Sepak Bola dan Pramuka)

Baden-Powell antara lain berujar, “Sepak bola merupakan permainan penting untuk mengembangkan pemuda dari segi fisik dan moral. "Dari sepak bola, dia belajar bermain dengan baik dan tidak mementingkan diri sendiri."

Di Indonesia, pola kegiatan kepanduan pun diadopsi oleh para pemuda se-era Baden-Powell pada 1900-an. Namun, gaungnya makin kentara sejak Sumpah Pemuda pada 1928. Betul, peran-peran organisasi “jong” pada masa-masa itulah yang mengadopsi gerakan kepanduan di Indonesia.

Pada 1961, kepanduan Indonesia nyaris saja punya nama “Pioneering”, seperti nama gerakan kepanduan yang banyak dipakai di negara-negara berhaluan komunis. Namun, sejumlah tokoh pada waktu itu menyarankan alternatif nama lain dan diterima Presiden Soekarno, yaitu Praja Muda Karana, alias Pramuka.

Seturut waktu, gaung Gerakan Pramuka sempat redup, terutama sejak berakhirnya rezim Orde Baru. Seperti biasa, gerakan ini yang dulu wajib banget ya di sekolah-sekolah—bahkan rasanya keren kalau bisa ikut berbagai lomba dan adu keterampilan Pramuka—dianggap bagian dari rezim itu.

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka pun beberapa kali berubah, termasuk pada rezim Presiden Baharuddin Jusuf Habibie. Pada 2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan Revitalisasi Gerakan Pramuka.

Lalu, pada 2010, terbit payung hukum baru untuk Gerakan Pramuka, yaitu UU Nomor 12 Tahun 2010.

Lagi-lagi, konsideran UU ini menyatakan, “...gerakan pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global”.

Nah, cocok sudah dengan harapan Presiden Joko Widodo. Bukan kegiatan baris-berbaris dan lain-lain itu sudah tidak diperlukan. Namun, setiap generasi juga punya zaman dan tantangan tersendiri.

Teknologi informasi dan media sosial pun sudah dirambah. Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault sampai mencanangkan motto baru.

“Sekarang, setiap daerah sudah punya website, dan setiap anak Pramuka juga memiliki media sosial. Karena itu di periode saya ini, Kwarnas Gerakan Pramuka punya motto, setiap pramuka adalah kantor berita,” ujar Adhyaksa, Kamis (9/2/2017).

Kalau sudah bicara peran anak muda, tentu saja pengemasannya harus yang cocok pula dengan gaya dan selera muda, bukan?

Oh, iya.... Selamat Hari Pramuka! Salam Pramuka!

https://edukasi.kompas.com/read/2017/08/14/15150771/hari-pramuka-presiden-joko-widodo-dan-selera-anak-muda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke