Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kembangkan Budaya Jawa, PB XII Raih Penghargaan UNS

KOMPAS.com - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof Ravik Karsidi menyerahkan penghargaan UNS Award “Parasamya Anugraha Dharmakrida Widyatama Budaya” kepada Raja Kraton Kasunanan Surakarta, Mendiang Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwana (PB) XII yang diwakili putra-putri Sinuhun PB XII.

Penyerahan penghargaan dilakukan dalam acara, "Mangayubagya Anugerah UNS Award kepada Almarhum SISKS Pakubuwana XII" Jumat (15/3/2019) malam, di Gedung Prakosa Rektorat UNS.

Dalam sambutannya, Prof Ravik menyampaikan alasan pemberian anugerah kepada PB XII karena beliau dianggap telah berjasa luar biasa dalam bidang pendidikan, dan kebudayaan, khususnya budaya Jawa.

"Sinuhun PB XII menurut kami telah berjasa luar biasa terhadap UNS. Beliau sangat perhatian pada pendirian UNS di Surakarta. Dulunya, UNS ini diresmikan Presiden Soeharto tanggal 11 Maret 1976, di Pagelaran Keraton Surakarta, pada saat beliau menjabat sebagai Raja di Keraton Surakarta," jelas Prof Ravik seperti dilansir dari rilis media UNS.

Ia menambahkan, "Beliau adalah sosok yang luar biasa dalam bidang pendidikan, utamanya pendidikan di UNS, dan mendorong pengembangan kebudayaan Jawa." 

Sementara itu, mewakili putra putri PB XII yang hadir malam itu, Kangjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger menjelaskan, pihaknya sangat berterima kasih atas perhatian luar biasa dari UNS kepada PB XII.

Ia berharap hal itu bisa menjadi suri teladan bersama, khususnya dalam hal pengembangan pendidikan dan kebudayaan Jawa.

“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini, kita tidak melupakan sejarah apa yang sudah pernah dilakukan pendahulu kita, khususnya Sawarga Sinuhun Paku Buwana XII, dan selalu ingat jatidiri kita sebagai wong Jawa," jelasnya.

"Di dalam budaya Jawa, terdapat nilai-nilai luhur yang agung bagi siapapun,” ujarnya.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/03/16/13532271/kembangkan-budaya-jawa-pb-xii-raih-penghargaan-uns

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke