Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menristek: Jumlah Pengelolaan Dana Riset Ditentukan Penilaian Kinerja

KOMPAS.com - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Ristek/BRIN) meluncurkan hasil penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi untuk periode tahun 2016-2018. 

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro menegaskan penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi berdampak kepada kuota anggaran penelitian, pengelolaan dana desentralisasi sesuai dengan rencana induk penelitian masing-masing perguruan tinggi, peta kebutuhan program penguatan kapasitas per klaster, dan mekanisme pengelolaan penelitian.

Hal itu disampaikan Menristek/Kepala BRIN Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dalam Konferensi Pers Hasil Penilaian Kinerja Penelitian Perguruan Tinggi Tahun 2016-2018 di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

“Anggaran maksimal yang dapat dikelola oleh perguruan tinggi klaster mandiri adalah 30 miliar/tahun, perguruan tinggi klaster utama sebesar 15 miliar/tahun, perguruan tinggi klaster madya sebesar 7,5 miliar/tahun, sedangkan perguruan tinggi klaster binaan dapat mengelola dana penelitian sebesar 2 miliar/tahun,” jelas Bambang.

Ia berharap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta dapat bekerjasama dalam penelitian dan pemberdayaan masyarakat, sehingga kualitas penelitian dapat menunjang ranking perguruan tinggi itu sendiri.

Menteri Bambang juga mengajak staf pengajar dan peneliti di perguruan tinggi seluruh Indonesia untuk meningkatkan dan memberikan karya terbaik, dengan kearifan lokal daerah masing-masing dengan penugasan kepada perguruan tinggi yang memang sudah cocok menjadi mitra peneliti untuk beberapa prioritas nasional yang menjadi fokus pemerintah.

Penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi untuk periode tahun 2016-2018 dilakukan berdasarkan data yang sudah dikumpulkan oleh masing-masing perguruan tinggi di Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Simlitabmas).

“Komponen yang dievaluasi meliputi sumberdaya penelitian 30 persen, manajemen penelitian 15 persen, luaran/output 50 persen, dan revenue generating 5 persen,” jelas Bambang.

10 universitas terbaik penelitian

Berdasarkan analisis terhadap data yang telah diverifikasi, terdapat 47 perguruan tinggi yang masuk dalam kelompok Mandiri, 146 perguruan tinggi kelompok Utama, 479 perguruan tinggi kelompok Madya, dan sebanyak 1.305 perguruan tinggi kelompok Binaan.

Jumlah kontributor sebanyak 1.977 perguruan tinggi, meningkat dari periode tahun 2013-2015 yang hanya mencapai 1.447 perguruan tinggi.

“10 besar perguruan tinggi dengan kinerja tertinggi, mulai dari Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, Universitas Diponegoro, Universitas Andalas, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Hasanuddin, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Udayana”, ujarnya.

“Mengingat peran strategis penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi, semua perguruan tinggi berkewajiban menyampaikan data kinerja penelitiannya untuk penilaian pada periode berikutnya. Hal ini juga berlaku untuk perguruan tinggi yang belum pernah menyampaikan data kinerja penelitiannya.” imbuhnya.

Konferensi pers ini dihadiri oleh Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati, 21 pimpinan perguruan tinggi yang berhasil meningkatkan klasternya sehingga masuk klaster mandiri pada periode 2016-2018, kepala LLDikti seluruh wilayah di Indonesia dan tamu undangan lainnya.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/11/20/10384461/menristek-jumlah-pengelolaan-dana-riset-ditentukan-penilaian-kinerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke