Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lewat Program Organisasi Penggerak, Kemendikbud Ajak Ormas Bidang Pendidikan Terlibat

KOMPAS.com -  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Program Organisasi Penggerak. Melalui program ini, Kemendikbud mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) bidang pendidikan bergerak bersama secara nyata memajukan pendidikan di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan yang selama ini berkiprah nyata di bidang pendidikan, bergabung mewujudkan Sekolah Penggerak,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK) Supriano di Jakarta dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Program Organisasi Penggerak diharapkan membantu menginisiasi Sekolah Penggerak yang idealnya memiliki empat komponen.

Pertama, Kepala Sekolah memahami proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar. Kedua, Guru berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa.

Ketiga, siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, kritis, kreatif, dan kolaboratif (gotong royong). Keempat, terwujudnya Komunitas Penggerak yang terdiri dari orang tua, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah meningkatkan kualitas belajar siswa.

“Kemendikbud mendorong hadirnya ribuan Sekolah Penggerak yang akan menggerakkan sekolah lain di dalam ekosistemnya sehingga menjadi penggerak selanjutnya,” terang Supriano.

Supriano menjelaskan, program Organisasi Penggerak melibatkan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan relawan pendidikan dengan rekam jejak baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah.

Berbagai model pelatihan yang terbukti efektif meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa diharapkan turut mendorong kualitas guru dan kepala sekolah.

Organisasi yang terpilih akan menyelenggarakan program rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah di bidang literasi dan numerasi selama dua tahun ajaran, yaitu tahun 2020 hingga 2022 pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).

Pada periode ini, program Organisasi Penggerak akan meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD dan SMP.

Terdapat tiga tipe program, yakni Gajah, Macan, dan Kijang yang didasarkan kapasitas Organisasi Penggerak.

Nantinya, seluruh kategori akan dievaluasi Kemendikbud bersama tim independen memakai Asesmen Kompetensi Minimum.

Proses ini bertujuan mengukur perkembangan literasi dan numerasi (SD/SMP) dan instrumen pengukuran kualitas pembelajaran serta pertumbuhan/perkembangan anak (PAUD).

https://edukasi.kompas.com/read/2020/03/03/15255851/lewat-program-organisasi-penggerak-kemendikbud-ajak-ormas-bidang-pendidikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke