Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pascagempa Lombok, Kemendikbud mendirikan kelas-kelas darurat agar kegiatan belajar mengajar dapat tetap berlangsung (30/7/2018).
(Dok. Kemendikbud)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+