Rancangan Undang-Undang Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Sisnas Iptek) telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang. Pengesahan tersebut diputuskan DPR RI dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPR/MPR, Senayan (16/7/2019). (DOK. KEMENRISTEKDIKTI)