Alamat
Kab. Langkat - Prop. Sumatera Utara - Indonesia
No Telp
T: 0813-6198-1355 F: -
Website
Email
ops.stkipalmaksum@gmail.com
Tiga argumentasi tersebut penting untuk memastikan bahwa RUU MPR nantinya dapat mengembalikan wewenang, tugas dan fungsi MPR RI.