Alamat
- Kab. Sumenep - Prop. Jawa Timur - Indonesia
No Telp
T: 0818303902 F: -
Website
Email
stiqnissumenep@gmail.com
Nadiem Makarim menegaskan, dengan adanya Permendikbud PPKSP ini menghilangkan area "abu-abu" dengan memberikan definisi yang jelas.