Alamat
Jl. Raya Leuwidamar KM. 05 Kp. Cirende Ds. Kalanganyar Kec. Kalanganyar Kab. Leb Kab. Lebak - Prop. Banten - Indonesia 42311
No Telp
T: 087772647742 F: -
Website
Email
pengurus@stpdn.ac.id
Hukuman penjara pada anak tidak mudah dijatuhkan. Hal ini karena umumnya penjara memiliki banyak konotasi negatif.