Alamat
- Kab. Tapanuli Utara - Prop. Sumatera Utara - Indonesia
No Telp
T: 063321707 F: 063321596
Website
Email
stghhkbp01@gmail.com
Kemenag (Kementerian Agama) menegaskan tidak ada pungutan biaya bagi guru PAI yang mengikuti PPG.