Alamat
Jalan KH Agus Salim No 50 Kab. Sragen - Prop. Jawa Tengah - Indonesia 57212
No Telp
T: 0271 893331 F: 0271 893331
Website
Email
akperyappi@yahoo.com
Baleg DPR RI menyetujui RUU minerba, di dalam pasalnya ada syarat perguruan tinggi bisa kelola tambang. Salah satunya, akreditasi minimal B. Mengapa?