Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Luar Gaji Guru, Solok Anggarkan 22 Persen untuk Pendidikan

Kompas.com - 12/02/2008, 10:31 WIB

Laporan wartawan Kompas Yurnaldi

JAKARTA, SELASA -- Ketika banyak kalangan meributkan besaran anggaran pendidikan yang masih di bawah 20 persen, dan kalau pun mencapai 20 persen termasuk gaji guru, maka di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, sejak tahun 2006 anggaran untuk pendidikan sudah sesuai amanat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Bahkan tahun 2008, besarnya Rp59,5 miliar atau 22 persen, di luar gaji guru.

Demikian dikatakan Wakil Bupati Solok Desra Ediwan Anan Tanur kepada Kompas, Selasa (12/2). Kita sejak awal memang memokuskan pembangunan Kabupaten Solok di tiga bidang, yakni pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan. "Fokus pembangunan yang kita sebut Tiga Pilar Pembangunan Kabupaten Solok ini kita biaya dengan persentase alokasi anggaran yang cukup besar. Untuk bidang pendidikan kita sudah mencapai angka 20 persen sejak tiga tahun yang lalu," katanya.

Desra Ediwan menjelaskan, tahun 2006 kabupaten yang memelopori pelayanan terpadu plus dan pemerintahan yang antikorupsi ini sudah menganggarkan 20 persen lebih, atau sekitar Rp 47 miliar, untuk membiayai sektor pendidikan, di luar gaji guru. Pada tahun 2007 jumlah anggaran untuk bidang pendidikan meningkat menjadi Rp 59 miliar, atau sekitar 21 persen. Sedangkan tahun 2008 ini anggaran untuk bidang pendidikan mendekati 22 persen, atau sekitar Rp 59,5 miliar.

Dalam hal program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOS Buku, yang diinstruksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono supaya dilanjutkan dan dimanfaatkan secara optimal, di Kabupaten Solok, menurut Desra Ediwan, pada tahun 2008 ini malah diperluas program BOS tersebut untuk tingkat SLTA dengan menggunakan APBD. "Pada tahun 2008 ini kita anggarkan sekitar Rp 4 miliar untuk BOS SLTA. SMA, SMK dan bahkan MA kita beri BOS. Fokus penggunaannya mengacu pada BOS SD dan SLTP," katanya.

BOS SLTA bertujuan untuk mengurangi beban orangtua murid membayar iuran tiap bulan. Menyangkut kesejahteraan guru, Waki Bupati Solok ini mengemukakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Solok sangat peduli. Pada saat pemerintahan yang bersih dan antikorupsi dicanangkan, beberapa tahun lalu, ketika Gamawan Fauzi menjadi Bupati Solok (sejak 2004 jadi Gubernur Sumatera Barat), guru-guru yang tak pernah mendapatkan tunjangan, tiba-tiba mendapatkan tunjangan, yang namanya tunjangan daerah.

"Pemerintah Kabupaten Solok sudah mengalokasikan anggaran untuk menambah penghasilan guru dengan tunjangan daerah. Tahun 2008 ini, sebanyak 5.027 guru PNS dan 1.036 guru swasta menerima tunjangan daerah sebesar Rp 200 ribu. Bahkan tunjangan itu juga diberikan untuk para guru di jajaran Departemen Agama", paparnya.

Desra Ediwan mengungkapkan, tambahan penghasilan guru juga dialokasikan dalam bentuk tunjangan profesional daerah. Yakni dengan memberikan tunjangan sebesar Rp 200 ribu (atau setara dengan tunjangan daerah bagi guru) bagi guru-guru yang lolos program sertifikasi guru yang dilaksanakan secara mandiri oleh Kabupaten Solok. Program ini, lanjutnya, dimaksudkan untuk memotivasi guru meningkatkan kompetensinya, sehingga pada akhirnya dapat lolos program sertifikasi nasional.

Program sertifikasi daerah bagi guru-guru di Kabupaten Solok bisa menjadi ujian pertama bagi para guru sebelum maju mengikuti sertifikasi secara nasional. Namun, apabila guru bersangkutan lolos sertifikasi nasional, maka tunjangan profesional daerah dicabut. Dalam hal pemberantasan buta aksara serta pencapaian tuntas wajib belajar (wajar) sembilan tahun, Kabupaten Solok, kata Desra Ediwan, mempunyai program jemput bola .

Mulai dari kepala jorong (setingkat Ketua RW) sampai walinagari (di luar Sumatera Barat disebut kepala desa), dan para camat, dikerahkan untuk melakukan pendataan buta aksara dan anak-anak putus sekolah di tingkat pendidikan dasar, secara berjenjang. Pendataan ini bahkan juga melibatkan mahasiswa yang ber-Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Solok. Hasil pendataan berupa by name by address (jelas nama, alamat dan orangtua bersangkutan) tersebut ditindaklanjuti dengan pendekatan budaya, dan bantuan biaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com