Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Malaysia Juga "Ngelem"

Kompas.com - 29/04/2008, 02:01 WIB

KUALA LUMPUR, SENIN-KEBIASAAN ngelem alias mencium dan menghirup uap lem akhir-akhir ini ternyata juga ada di kalangan remaja Kuala Lumpur, Malaysia.  Buktinya, pemerintah saat ini tengah menggodok sebuah peraturan (act) Anti Ngelem.

Kantor Berita ANTARA, Senin (28/4), melaporkan, sebuah lembaga swadaya masyarakat bernama Persatuan Mencegah Dadah Malaysia (Pemadam) mendesak kerajaan dan parlemen Malaysia untuk meloloskan rancangan undang-undang anti mencium lem yang dapat memabukkan itu.

Dilaporkan juga bahwa kebiasaan ngelem itu  kian menjadi tren di kalangan generasi muda negeri jiran ini. Tidak disebutkan sejak kapan kebiasaan itu muncul dan mulai menggejala sampai meluas di kalangan remaja. Juga tidak dijelaskan apakah lem sudah masuk dalam kategori dadah, sejenis heroin, narkotika, dan psikotropika.

Yang jelas, kata Sekjen Pemadam Kamilia Ibrahim, seperti dilutip harian Kosmo, pihaknya akan terus melobi dan mendesak kerajaan Malaysia agar segera mengajukan UU (Act).  Desakan itu dilakukan karena semakin banyak pelajar yang suka mabuk dan menjadi penghayal dengan cara mencium bau lem. Cara ini dinilai berbahaya karena dapat merusak otak dan mereka tidak mau belajar.

Saat ini, draft UU Anti Ngelem itu sedang digodok di kejaksaan Malaysia sebelum dibawa ke parlemen (DPR).

Wakil Ketua Umum AADK (Agensi Anti Dadah Kebangsaan)  Prof Dr Mahmood Nazar juga mendukung seruan Pemadam karena ada 60 bahan lagi yang dapat memabukkan jika dicium baunya secara terus menerus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com