JAKARTA, SELASA- Para aktivis pendidikan yang tergabung dalam Education Forum menuntut pemerintah memberhentikan Ujian Nasional mulai tahun ajaran 2009 serta mengembalikan evaluasi belajar kepada guru seperti tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (29/4), Koordinator Education Forum, Mohammad Abduhzen, menyatakan, UN telah menjadi hidden curriculum atau kurikulum tersembunyi pendidikan mental korupsi. Praktik kecurangan bersama guru dan murid di sekolah secara implisit menanamkan karakter buruk kepada anak. Kebijakan UN memberikan tekanan sangat besar dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga melahirkan ekses negatif.
Citra lembaga persekolahan dan martabat guru tercoreng. Kalau praktik ini terus berlangsung maka sekolah akan menjadi institusi yang efektif menghancurkan mental bangsa. Mereka juga menuntut pemerintah membentuk komisi pendidikan yang independen yang mengawasi dan mencermati kebijakan pendidikan Indonesia.