Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duh Gusti, Pak Polisi Cabuli Tahanan

Kompas.com - 12/05/2008, 08:23 WIB

SIDOARJO, SENIN - Di tengah upaya keras kepolisian membenahi kinerja dan citranya di masyarakat, seorang oknum polisi dari Polsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, justru melakukan tindakan yang mencoreng korpsnya. Oknum polisi itu melakukan pencabulan terhadap tahanan wanita berusia 29 tahun di Polsek Sukodono.

Perbuatan asusila itu menimpa Mjt, warga Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik, yang sedang menunggu proses penyidikan akibat kasus penggelapan. Perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Aiptu itu terjadi pada Kamis (8/5) lalu di kamar tahanan Polsek Sukodono.

Kamis dini hari, Aiptu Atn yang bertugas mengawasi meminta salah satu tahanan untuk memijatnya dengan obat gosok. Dia lantas meminjam obat gosok dari korban Mjt. “Saat mau pijat itu ia minta balsem kepada korban,” kata seorang sumber Surya.

Seusai dipijat, Atn yang hingga kemarin masih diperiksa di Unit Pelayanan, Pengaduan, dan Penegakan Disiplin Polres Sidoarjo hendak mengembalikan obat gosok itu. Namum, saat itu Mjt sudah tidur. Entah apa yang dipikirkan Atn, namun melihat Mjt tidu, ia malah melakukan perbuatan asusila. Tahanan wanita itu mulai dirayu oleh oknum polisi tersebut.

Sebenarnya korban sempat berontak. Namun, dia tidak berdaya karena tubuh Atn lebih besar.
Bahkan, Atn juga berjanji Mjt akan dibebaskan dari tahanan bila mau menuruti perintahnya. “Hari Jumat (9/5), katanya, korban akan dibebaskan dari tahanan bila mau menuruti pelaku,” ujar sebuah sumber.

Kejadian ini terbongkar setelah Slm, suami korban, menjenguk istrinya di tahanan, Jumat (9/5) .Mjt lantas menceritakan kejadian yang dialaminya kepada suaminya. Slm kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sidoarjo, Sabtu.

Untuk mengungkap kejadian yang memalukan ini, baik korban (Mjt) maupun pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Sidoarjo. Tapi, petugas penyidik belum bisa memastikan pasal apa yang akan diterapkan untuk kejadian ini. “Masih kami periksa, pasalnya apa nanti akan kami lihat dari hasil pemeriksaan,” kata petugas di Polres.

Korban Lumpur

Mjt sebetulnya adalah korban semburan lumpur Lapindo di Porong. Awalnya, Mjt dan suaminya tinggal di Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perum TAS) I Desa Kedungbendo, Tanggulangin, Sidoarjo. Namun, sejak setahun lalu mereka mengungsi karena rumah mereka tenggelam oleh lumpur panas. Mjt kemudian berbisnis dengan `memutar' sertifikat milik warga korban lumpur lainnya. Caranya, Mjt menggadaikan sertifikat untuk kemudian dikembalikan setelah jangka waktu tertentu.

Mjt terkena masalah setelah sertifikat seorang warga korban lumpur yang digadaikannya tak dikembalikan sesuai waktu yang dijanjikan. Karena korban tinggal di Sukodono, Mjt pun dilaporkan ke polsek di wilayah itu hingga dia ditahan.

Kepala Polres Sidoarjo AKBP Maruli CC Simanjuntak mengaku sangat menyesalkan dan marah dengan perbuatan yang dilakukan anak buahnya itu. Kemarin siang, Kepala Polres memanggil semua kepala polsek, kepala satserse, dan kepala bagian di wilayah Polres Sidoarjo di Mapolres. Pertemuan yang digelar pukul 14.00 itu baru selesai sekitar pukul 18.00 WIB. Seusai pertemuan, tak satu pun pejabat di lingkungan Polres Sidoarjo yang mau berkomentar kecuali Maruli. “Ini sangat memalukan, nggak bermoral,” ujar Meruli seusai pertemuan.

Maruli mengakui, anggotanya memang melakukan perbuatan yang mengarah ke tindak asusila. “Ia mencoba merayu, menciumi, cium pipi, cium yang lain, yang seharusnya hal itu tidak pantas dilakukan. Namun, tidak ada persetubuhan dalam kejadian kemarin,” kata Maruli yang baru menjabat sekitar satu bulan ini. Dia juga menegaskan, seharusnya anggota polisi itu mengayomi dan melindungi, termasuk terhadap tahanan sekalipun. Sebab, tahanan juga mempunyai harkat dan martabat serta hak asasi yang harus dihormati.

Kapolres berjanji akan mengambil tindakan tegas kepada siapapun anggotanya, yang melakukan perbuatan mengarah ke asusila itu. (SURYA/iit)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau