JAKARTA, SENIN - Puluhan mahasiwa melakukan aksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, menuntut Kejaksaan Agung segera menyelesaikan kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II. Jaksa Agung Hendarman Supandji diminta mundur jika tidak segera merespons tuntutan mereka.
Dalam orasinya, pendemo menyatakan keprihatinannya karena setelah 10 tahun reformasi bergulir, cita-cita reformasi akan sebuah perubahan menyeluruh tidak pernah terealisasi. Malahan yang terjadi, proses penegakan hukum semakin cacat dengan adanya jual beli hukum dan politisasi hukum. "Sampai saat ini Kejaksaan Agung tidak bergeming terhadap kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II. Mereka tidak pikir bagaimana jika yang mengalami penembakan dan penganiayaan adalah keluarga mereka," ujara Yati, salah satu orator.
Pendemo juga mengharapkan Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti berkas kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II. Tindak lanjut berkas tersebut merupakan indikasi bahwa Kejagung serius menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Hal ini akan menjadi pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia agar tidak terjadi peristiwa yang sama.
Hadir bersama puluhan mahasiswa yang berasal dari beberapa universitas seperti Universitas Atma Jaya, Universitas Jayabaya, Universitas Indonesia, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Nasional, yakni para keluarga korban 1965, Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II. (SMS)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.