JAKARTA, RABU - Maskapai penerbangan AirAsia akan mematuhi pelarangan Departemen Perhubungan yang tidak membolehkan para penumpangnya duduk di kursi tanpa nomor (no seat number). Selain memberi nomor, untuk mempermudah para penumpangnya mendapatkan kursinya saat masuk ke dalam kabin, maskapai ini juga akan memberi warna pada kursi-kursinya, sehingga penumpang dapat dengan cepat duduk pada kursi yang tepat.
"Sesuai dengan KM (Keputusan Menteri Perhubungan) No 25 tahun 2008, kita akan mematuhi peraturan tersebut. Agar penumpang bisa dengan cepat mendapatkan kursi sesuai nomor tiketnya, maka kita akan membedakan dengan warna-warna kursi," kata CEO Indonesia AirAsia, Capt Dharmadi usai acara peresmian pesawat Airbus 320 terbaru Indonesia AirAsia.
Meskipun belum rinci, nantinya kursi-kursi akan diberi minimal dua warna sesuai dengan warna pada tiketnya sehingga penumpang bakal mudah menjangkau kursi agar penumpang cepat duduk.
"Kami sudah mengambil langkah khusus, dengan sistem TI (tekonologi informasi), booking program dan proses boarding," tandasnya. Efisiensi yang mejadi andalan AirAsia adalah karena cepatnya penumpang duduk di kursi.
Saat ini, dengan sistem no seat number, penumpang bisa dengan mudah mendapatkan tempat duduk karena berebut duduk sehingga proses boardingnya cepat. Namun dengan aturan pemerintah yang baru ini, dipastikan penumpang harus celingak-celinguk mencari nomor kursi mereka, sehingga untuk mempermudahnya, warna kursi dibeda-bedakan.
Aturan seperti ini juga bakal dilakukan di Australia, karenanya, pihaknya juga bakal menerapkan di pesawat-pesawat yang akan menerbangi negeri Kanguru tersebut. Namun demikian, di Malaysia dan Thailand, cepat-cepatan mencari tempat duduk seperti di bus ekonomi bakal tetap dilaksanakan.
"Kalau di sana belum ada aturan mengenai nomor tempat duduk, jadi ya tetap seperti saat ini. Namun tetap mengedepankan safety," tandasnya.
Pemerintah melarang no seat number dengan alasan keamanan. Penumpang harus teregister hingga di kursi pesawat sehingga memudahkan maskapai mendapatkan identitas penumpang yang duduk di kursi bersangkutan.
Sebelumnya hal tersebut diungkapkan Direktur Angkutan Udara Departemen Perhubungan, Tri S Sunoko mengatakan pelarangan no seat number. Menurutnya, bisa saja penumpang meletakkan barang-barang berbahaya di kursi penumpang lain lalu meninggalkannya. (PersdaNetwork/Hendra Gunawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.