Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Guru Minimal Rp 2 Juta

Kompas.com - 11/10/2008, 17:47 WIB

PROBOLINGGO,SABTU-Gaji guru pegawai negeri sipil Rp 2 juta per bulan. Hal ini berlaku mulai Januari tahun 2009. "Gaji 2 juta itu merupakan uang pangkal bagi guru dengan pangkat terendah meskipun yang bersangkutan belum mempunyai sertifikat maupun belum mengantongi ijazah Strata 1," kata Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo pada acara Halal Bihalal Guru di alun-alun Kota Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (11/10).

Bambang mengatakan hal itu setelah menjelaskan tentang kebijakan pemerintah yang menempatkan kesejahteraan guru pada prioritas pertama alokasi 20 persen anggaran pendidikan nasional.

Sementara itu, sekitar 5.000 guru yang hadir spontan bersorak dan memberi aplaus setelah mendengar pernyataan itu. Turut hadir dalam kesempatan itu antara lain mantan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Jawa Timur Rasiyo, dan Walikota Probolinggo Buchori.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com