Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Senoro, Direksi LNG-EG Penuhi Panggilan KPPU

Kompas.com - 17/10/2008, 15:30 WIB

JAKARTA, JUMAT — Presiden Direktur PT LNG Energi Utama (PT LNG EU) Harryanto dan Managing Director PT LNG EU Norm Marshall memenuhi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jumat (17/10), menyusul laporan LNG-EU terhadap dugaan praktek kecurangan bisnis yang dilakukan Mitsubishi Corporation (MC), 28 Agustus 2008.

Harryanto dan Norm tiba di KPPU sekitar pukul 14.00. Keduanya langsung memasuki Gedung KPPU untuk menjalani pemeriksaan. LNG-EG menduga ada kecurangan dalam proyek pembangunan kilang gas Senoro. Diduga, MC menggunakan segala informasi milik LNG-EU sebagai referensi untuk menetapkan biaya produksi dan biaya-biaya komponen harga barang dan jasa dalam tender proyek tersebut dan justru terlibat bersama tujuh perusahaan lainnya dalam proses Term of Refference (ToR). MC ditunjuk untuk mengoperasikan ladang gas tersebut dengan nilai investasi 700 juta dollar.

Selain itu, MC menaikkan anggaran proyek sehingga jumlahnya membengak menjadi 1,4 miliar dollar. Untuk pelaksanaan proyek kilang gas di Senoro dan Matindok ditunda hingga tahun 2012. Tindakan MC ini selain merugikan PT LNG-EU juga berpotensi menimbulkan kerugian negara berupa menurunnya pasokan gas di dalam negeri.

Penundaan proyek ini juga menimbulkan kerugian bagi masyarakat di Sulawesi Tengah karena dana bagi hasil yang seharusnya bisa mereka terima mulai tahun 2008 jika proyek dilaksanakan PT LNG-EU harus tertunda sampai empat tahun ke belakang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com