Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TV, Radio, Koran, Internet Harus Bersatu

Kompas.com - 09/12/2008, 13:49 WIB

KONVERGENSI media adalah sebuah keharusan. Sebab, masyarakat zaman ini tidak lagi cukup mengonsumsi satu media untuk mendapatkan informasi. Mobilitas masyarakat menuntut sebuah layanan multimedia untuk distribusi informasi. Demikian terungkap dalam diskusi terbatas "Konvergensi Media: Peluang dan Tantangan New Media di Indonesia".

Hadir sebagai pembicara wartawan senior Harian Kompas Ninok Leksono dan Ketua Komite Tetap Bidang Telematika KADIN, Anindya Bakrie. Ninok mengungkapkan, sebuah penelitian di luar negeri mendapatkan, kebiasaan masyarakat dalam memperoleh informasi dari pagi hingga malam menunjukkan pola multimedia. Pagi sebelum ke kantor orang biasanya melihat koran; berangkat ke kantor mendengarkan radio di mobil; browsing internet saat coffee time; mendapat breaking news saat lunch time; kembali membuka koran atau majalah saat tea time; dan menonton televisi di malam hari.

"Masyarakat membutuhkan informasi yang cepat dan itu dapat difasilitasi oleh teknologi. Teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan terakomodasinya kebutuhan mendapat informasi secara fleksibel, anywhere, anytime, with anymeans," terang Ninok. Oleh karena itu, lanjut Ninok, arah perkembangan media ke depan adalah konvergensi antarmedia.

"Persaingan industri bukan lagi koran melawan koran, online melawan online, tapi media melawan media. trend industri kelompok media harus punya TV, koran, online, radio, dan sebagainya," kata dia.

Anindya Bakrie mengamini pandangan Ninok. Dalam presentasinya, ia menekankan tentang perlunya regulasi yang mengatur konvergensi media ini. "Perlu adanya undang-undang (UU) konvegensi yang mengintegrasikan dan mensinkronkan antara UU telekomunikasi, UU Penyiaran, UU pers, UU keterbukaan informasi, UU informasi dan transaksi elektronika, dan UU terkait lainnya," jelasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com